Ternyata jimat tanah kuburan yang dipakai dua maling ini hilang keampuhannya ketika berhadapan dengan pelor milik petugas Polsek Medan Area. Padahal, dengan jimatnya, kedua maling ini berhasil menggondol harta benda senilai Rp300 juta dari seorang korban pada Senin (21/01/2013) lalu.
Hilangnya keampuhan jimat itu terlihat dari robohnya satu dari dua maling ini saat ditembak petugas di kawasan Jalan STM Gang Sukabudi Medan, Rabu (24/04/2013) malam.
Informasi yang dihimpun di Mapolsek Medan Area, Kamis (25/04/2013), dua maling yang diamankan itu bernama Safrizal Lubis alias Rizal (33), warga Jalan Pancasila, Gang Keluarga, Kec. Medan Denai, dan Bahrul Syah (21), warga Jalan Ikhlas No.5, Kel. Binjai, Kec. Medan Denai.
Keduanya diringkus petugas karena mencuri di rumah Sukimin (41), warga Jalan Denai, Kec. Medan Denai, pada Senin (21/01/2013) dinihari. Syafrizal terpaksa ditembak kaki kirinya karena mencoba
kabur saat akan diringkus.
Modus kedua maling ini menjalankan aksinya termasuk unik. Selain menggunakan jimat tanah kuburan, keduanya juga memiliki sebuah baju berwarna hitam yang bertuliskan ayat-ayat Al Qur’an. Jimat ini dipakai untuk mengelabui calon korban.
Keampuhan jimat dua maling ini sudah dibuktikan di rumah Sukimin. Dari sana, kedua maling ini menggondol uang tunai Rp82 juta, perhiasan emas seberat 150 gram, lima jam tangan, tiga handphone, satu handycam, dan lima ekor burung yang perekornya bernilai puluhan juta rupiah. Pokoknya, berkat jimat itu, kedua maling ini berhasil meraup harta benda bernilai total Rp300 juta.
Kapolsek Medan Area Kompol Rama S Putra saat dikonfirmasi menjelaskan, kedua tersangka ditangkap setelah 3 bulan buron. “Salah seorang terpaksa ditembak karena mencoba kabur saat akan ditangkap. Saat ini, tersangka yang kita tembak masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jalan Wahid Hasyim Medan,” jelas Rama.
Ditambahkan Rama, selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu buah baju yang bertuliskan ayat Al Qur’an, satu buah gunting besar pemotong besi, satu buah linggis, satu buah kipas angin, obeng, tang, dan tali yang digunakan untuk memanjat rumah korban. Sedangkan barang-barang hasil kejahatan keduanya telah habis terjual. “Kita sudah amankan alat-alat yang digunakan para tersangka. Kalau barang hasil kejahatannya, telah habis terjual,” jelasnya.
Sementara, penuturan Bahrulsyah, temannya, Syafrizal, yang memakai jimat dari tanah kuburan dan baju bertuliskan ayat-ayat Al Qur’an. “Si Rizal yang pakai jimat itu. Kalau aku tidak. Sedangkan tanah kuburannya kami siramkan ke atap rumah yang mau kami curi. Tanahnya diambil dari tanah kuburan bapak si Rizal,” jelasnya.
Menurutnya, jika jimat tersebut dipakai, maka penghuni rumah akan tertidur, dan apabila ketahuan, maka Syafrizal tak akan kelihatan oleh warga. “Bisa gak nampak orang dia kalau ketahuan,” ujarnya. (zul)