Sabtu malam kemarin saya kedatangan mashasiswa semester akhir. Minta agar diruqyah karena masih senang berzina dengan pacarnya. Kurang lebih dialognya sbb :
A : Seberapa sering berzina?
Pasien/P : rutin jika bertemu
A : Sudah berapa lama ?
P : Lama, kurang lebih sudah 5x ganti pacar selalu berzina
A : saat putus, apakah si wanita tidak depresi/stress?
P : Tidak.
Kesimpulan : Betapa ZINA SUDAH MERAJA LELA KHUSUSNYA DI KALANGAN MAHASISWA, sampai-sampai zina sudah menjadi bagian dari pacaran.
Kemudian saya sampaikan tentang hukum perzinaan : bagi yang pernah menikah : dirajam dan bagi yang belum menikah : cambuk 100x dan diasingkan setahun. Di Indonesia karena bukan negara Islam, Bertaubat Nasuha, dan tidak mengulangi.
Sy trangkan pula jika sampai hamil / punya anak zina/ anak di luar nikah :
1. Anak hasil zina tidak mempunyai hubungan nasab, wali nikah, waris, dan nafaqah dengan lelaki yang menyebabkan kelahirannya. (si ayah tidak bisa jd wali nikah)
2. Anak hasil zina hanya mempunyai hubungan nasab, waris, dan nafaqah dengan ibunya dan keluarga ibunya.
3. Jika menikahi pacarnya saat hamil : ada 2 pendapat : ada yg membolehkan ada yg mengharamkan, jd harus menunggu lahir.
4. Kehidupan keluarganya tidak berkah jika tidak bertaubat dan menyesali dosa2nya
A : Segeralah menikah, jika tidak sanggup, lakukan puasa, hindari semua pemicu syahwat : film/gambar porno atau video musik syahwat, jk tdk mampu perjarang pertemuan dan hindari berduaan apalagi di malam hari apalagi di tempat sepi.
Dilakukan ruqyah, Sebelumnya Sy memohon agar Allah menunjukkan dosa-dosanya selama ruqyah. Sy menuntun ybs untuk beristighfar. Dan apabila ada turut campur dari syetan (jadi tidak murni dorongan nafsu syahwat), mohon pertolongan Allah agar gangguan syetan dihilangkan.
Selama ruqyah, pasien teringat kedua orang tuanya dan dosa2nya. Di akhir sesi ruqyah (1jam), ada reaksi di telapak tangan kanan dan kiri. Dengan bantuan pijat elektrik dan teknik PTT (Putaran Thawaf, tiup dan tarik) dengan bcaan Al Hasyr 21, si pasien merasakan “SESUATU” tercabut dari dirinya (terasa dari semua badan namun berkumpul di jempol tangan). Insya Allah sudah lebih Ploong!!.
Mudah2an istiqomah bertaubat.
“Dan janganlah kamu mendekati perbuatan zina. Sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isra’: 32)
sabda Rasulullah saw: “Jika zina dan riba telah merebak di suatu kaum, maka sungguh mereka telah membiarkan diri mereka ditimpa azab Allah.” (HR. Al-Hakim). Di dalam riwayat lain Rasulullah saw bersabda: “Ummatku senantiasa ada dalam kebaikan selama tidak terdapat anak zina, namun jika terdapat anak zina, maka Allah Swt akan menimpakan azab kepada mereka.” (H.R Ahmad).
-adanya anak zina menunjukkan maraknya perzinaan. inilah yg mendatangkan azab Allah