Oleh: Adam Amrulllah
Komunitas Cinta Ruqyah support acara Kupas
Tuntas Sihir, sebuah seminar sehari
Bismillahirrahmanirrahiim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi
Wabarakaatuh,
Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah
SWT, yang telah memberikan rahmat dan
hidayah-Nya, serta shalawat dan salam
senantiasa tercurah kepada junjungan kita
Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, para
sahabat dan ummatnya yang setia hingga akhir
zaman.
Kita sudah memasuki era millennium III. Tetapi
peristiwa jaman animisme/dinamisme masih
banyak kita dapati. Fenomena santet masih
mewarnai dinamika masyarakat yang sudah
serba digital dan berteknologi tinggi. Sihir dapat
merusak tubuh manusia. Tak urung dunia
kedokteran yang mestinya sudah serba modern
dan canggih pula, terpaksa harus set back untuk
menangani kasus-kasus yang di tengarai akibat
santet. Gangguan makhluk jahat dapat
menimbulkan gejala-gejala seperti sakit fisik
biasa, hingga sakit yang parah, bahkan
menyebabkan kematian. Benarkah? Umumnya
dunia medis menyangkal hal ini,
mengkategorikannya kedalam penyakit
pathognomonis, gangguan jiwa, ilusi, phobia,
psikosomatis, dan lain-lain. Dan dengan
mudahnya mereka meninggalkan kasus-kasus
seperti ini dengan dalih “ini bukan bidangnya.”
Sebagian orang menanggapi sebagai peristiwa
supranatural yang kesembuhannya menghendaki
kehadiran “dukun/orang pintar”. Dukun/orang
pintar sering sekali dengan menggunakan
atribut-atribut keislaman, sehingga tidak jarang
yang berjubah putih dan menggenggam tasbih di
tangannya atau dikalungkan di lehernya, dan tak
jarang pula nama-nama mereka diembeli dengan
gelar dan titel mentereng lainnya (seolah-olah
islami). Mereka seakan-akan orang hebat yang
bisa melakukan apa saja yang tidak bisa
dilakukan oleh kebanyakan orang. Mereka ini
pada hakikatnya bukanlah ustadz atau kiyai, tapi
dukun dan tukang sihir yang berpakaian seperti
ustadz atau kiyai.
Dan tak ayal cara pengobatan
yang mereka gunakan pun sama yaitu sihir
lawan sihir. Padahal Islam mengharamkan sihir.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut
bahwa sihir termasuk tujuh perkara yang
merusak (muubiqaat). Beliau bersabda:
“Jauhilah tujuh perkara yang merusak...syirik
kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang
diharamkan Allah kecuali dengan hak, makan
harta anak yatim, lari dari peperangan waktu
menyerang musuh di medan perang, dan
menuduh berzina kepada perempuan mukminat
yang terpelihara” (HR. Bukhari Muslim).
Penyebutan kejahatan sihir sebagai kufur juga
disebut dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla:
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh
syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman
(dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu
mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir
(Tidak mengerjakan sihir), Hanya syaitan-syaitan
lah yang kafir (mengerjakan sihir). mereka
mengajarkan sihir kepada manusia...” (QS. Al
Baqarah 102).
Maka kaum agamawan dalam hal ini mempunyai
tugas berat untuk mendidik umat agar tidak
tersesat dengan ajaran-ajaran yang
menjerumuskan. Para akademisi dan ilmuwan
dituntut untuk terus berupaya mengilmiahkan
perkara yang saat ini masih dianggap tidak
masuk akal, karena sebagian orang masih ada
yang mengatakan “antara ada dan tiada.”
Melihat dan menimbang fenomena yang ada,
Akademi Thibbun Nabawi Al-Islam
menyelenggarakan Seminar sehari yang
membedah praktek sihir dan penanganannya
Bersama dengan DR. dr. Sagiran Sp.B., M.Kes.,
FINACS. sebagai Praktisi Kedokteran Medis, dan
Ust. Husein Mubarok. MA. sebagai Praktisi
Ruqyah.
Semoga dengan seminar ini bisa
memberikan pencerahan kepada umat dan tidak
terjerumus kepada perbuatan yang melanggar
tuntunan agamanya. Aamiiin Yaa
Rabbal'Aalamiin