Bismillah..
Segela puji bagi Allah, hanya kepadaNya lah kita menyembah, dan hanya kepadaNya kita bertwakal. Solawat serta salam semoga senantiasa trcurahkan kepada Kekasih Alam, Baginda Nabi Muhammad Saw, beserta para keluarganya, sahabat, hingga kita semua umat di akhir zaman yg berpegang teguh pada tali agama Allah dan sunnah.
Sengaja saya tag para praktisi ruqyah skalian untuk menemukan sebuah kepastian kasus yg cukup merisaukan. Semoga melalui diskusi ini kita temukan jalan kebenaran dan dihindarkan dari segala bentuk kemudhorotan.
Ikhwah fillah skalian.
Ada seseorang yg mengaku sebagai praktisi dari Jambi yg menghubungi ana. Konon dalam melakukan terapi ruqyah, beliau mendapat bantuan dari para jin Islam, baik berupa informasi prihal keberadaan jin di tubuh pasiennya, dpt berinteraksi dgn jin qorin org lain, bisa memutuskan hubungan atau ikatan seseorang dengan jin khodamnya tanpa sepengetahuan pasien, caranya dengan menghancurkan mantera nya. "Sy juga bsa menghancurkan ikatannya dengan berdoa meminta kepada Allah agar menjadikan tangan saya mnjadi api atau pedang yg memutuskan ikatannya, bsa juga dengan memasukkan jinnya ke tubuh saya kemudian saya bakar dia dengan Ayat Allah," ujarnya.
Sy tidak ingin menjust atau mengatakan ini salah dulu, yg pasti ketika ada Keakuan dalam ruqyah saja sudah jatuh pada ruqyah syirkiyah... Dalam ruqyah tdk ada aku, teknikku, bacaanku, kekuatanku, tapi semua itu adalah karna Allah dan atas izin Allah, TAUHID.
Terus terang saja, saya sangat tidak setuju dengan ruqyah yg beliau lakukan meski pun niatnya baik dan konon katanya hanya meminta bantuan jin Islam dalam hal amal ma'ruf nahi munkar. Karena sudah jelas dan cukup lah Firman Allah yang menegaskana bahwa memang ada laki2 dari golongan manusia yg meminta bantuan laki2 dingolongan jin dan jin itu tdklah menambah apapun bagi selain kerugian.
“Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpunkan mereka semuanya (manusia dan jin), (dan Allah berfirman) : “Hai golongan jin (setan), sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan) manusia,” lalu berkatalah kawan-kawan mereka dari golongan manusia : “Ya Rabb kami, sesungguhnya sebagian dari kami (manusia) telah mendapat kesenangan dari sebagian yang lain (jin) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami”. Allah berfirman : “Neraka itulah tempat tinggal kamu semua, sedang kamu semua kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)”. [al An'am/6 : 128]
Di dalam tafsirnya, Ibnu Katsir rahimahullah juga mengutip perkataan al Hasan : “Arti sebagian jin dan manusia saling mendapat kesenangan satu sama lain, tidak lain ialah jin telah memerintahkan dan mempekerjakan manusia “. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir dengan diringkas, tentang Surah al An’am/6 ayat 128)
Sementara itu, Syaikh Abdur-Rahman bin Hasan Aalu asy Syaikh menukil penjelasan Imam Mula Ali al Qari sebagai berikut :
Kesenangan yang didapatkan manusia dari jin ialah, ketika jin memenuhi kebutuhan manusia, menuruti perintah manusia dan memberikan informasi tentang hal-hal ghaib. Sedangkan kesenangan yang diperoleh jin dari manusia ialah, ketika manusia mengagung-agungkan jin, meminta perlindungan dan tunduk kepada jin [ Lihat Fat-hul Majid Syarh Kitab at Tauhid, Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Aal asy Syaikh, Bab Minasy-Syirki al Isti'adzatu bi Ghairillah. Pembahasan ayat pertama, halaman 134.].
Juga lebih anehnya lagi beliau jga mengaku dapat meruyah dari jauj hanya dengan menanyakan nama pasien dan Bin-nya. Kmudian memanggil qorinnya atau jin yg ada ditubuhnya lalu memberi pelajaran dengan membacakan ruqyah. "Kalau sampean pernah melihat Ustadz Hakim di Trans7 acara 2 dunia, seperti itulah metode saya" bebernya.
Mengenai hal ini beliau bersandar atau mengambil dasar.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu menjelaskan: “Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebutkan bahwa meminta bantuan kepada jin ada tiga bentuk:
Pertama: Meminta bantuan dalam perkara ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti menjadi pengganti di dalam menyampaikan ajaran agama. Contohnya, apabila seseorang memiliki teman jin yang beriman dan jin tersebut menimba ilmu darinya. Maksudnya, jin tersebut menimba ilmu dari kalangan manusia, kemudian setelah itu menjadikan jin tersebut sebagai da’i untuk menyampaikan syariat kepada kaumnya atau menjadikan dia pembantu di dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka hal ini tidak mengapa.
Bahkan terkadang menjadi sesuatu yang terpuji dan termasuk dakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana telah terjadi bahwa sekumpulan jin menghadiri majelis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dibacakan kepada mereka Al-Qur`an. Selanjutnya, mereka kembali kepada kaumnya sebagai pemberi peringatan. Di kalangan jin sendiri terdapat orang-orang yang shalih, ahli ibadah, zuhud dan ada pula ulama, karena orang yang akan memberikan peringatan semestinya mengetahui tentang apa yang dibawanya, dan dia adalah seseorang yang taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam memberikan peringatan tersebut.
Kedua: Meminta bantuan kepada mereka dalam perkara yang diperbolehkan. Hal ini diperbolehkan, dengan syarat wasilah (perantara) untuk mendapatkan bantuan jin tersebut adalah sesuatu yang boleh dan bukan perkara yang haram. (Perantara yang tidak diperbolehkan) seperti bilamana jin itu tidak mau memberikan bantuan melainkan dengan (mendekatkan diri kepadanya dengan) menyembelih, sujud, atau selainnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebutkan sebuah riwayat bahwa ‘Umar radhiallahu ‘anhu terlambat datang dalam sebuah perjalanan hingga mengganggu pikiran Abu Musa radhiallahu ‘anhu. Kemudian mereka berkata kepada Abu Musa radhiallahu ‘anhu: “Sesungguhnya diantara penduduk negeri itu ada seorang wanita yang memiliki teman dari kalangan jin. Bagaimana jika wanita itu diperintahkan agar mengutus temannya untuk mencari kabar di mana posisi ‘Umar radhiallahu ‘anhu?” Lalu dia melakukannya, kemudian jin itu kembali dan mengatakan: “Amirul Mukminin tidak apa-apa dan dia sedang memberikan tanda bagi unta shadaqah di tempat orang itu.” Inilah bentuk meminta pertolongan kepada mereka dalam perkara yang diperbolehkan.
Ketiga: Meminta bantuan kepada mereka dalam perkara yang diharamkan seperti mengambil harta orang lain, menakut-nakuti mereka atau semisalnya. Maka hal ini adalah sangat diharamkan di dalam agama. Kemudian bila caranya itu adalah syirik maka meminta tolong kepada mereka adalah syirik dan bila wasilah itu tidak syirik, maka akan menjadi sesuatu yang bermaksiat. Seperti bila ada jin yang fasik berteman dengan manusia yang fasik, lalu manusia yang fasik itu meminta bantuan kepada jin tersebut dalam perkara dosa dan maksiat. Maka meminta bantuan yang seperti ini hukumnya maksiat dan tidak sampai ke batas syirik. (Al-Qaulul Mufid hal. 276-277, Fatawa ‘Aqidah Wa Arkanul Islam hal. 212, dan Majmu’ Fatawa 11/169)
Sungguh tipu daya setan itu licik. Ruqyah mudah sekali masuk dalam arena syirik ketika tidak bergantung hanya pada Allah dan masih ada keakuan d dalamnya. Apalagi jika menggunakan jasa jin dan menggunakam jasad orang lain atau diri sendiri untuk mengusir syaitan.
"Jika memang apa yg saya lakukan ini salah, sy siap diruqyah, ikhlas dikeluarkan jinnya. tapi saya sudah diruqyah dan tdk ada reaksi" katanya.
Menurut ana untuk hal seperti ini jin tdk perlu masuk ke dalam tubuh manusia. Hanya saja perlu kita ingat Sabda Nabi Muhammad Saw
… Jika engkau meminta, mintalah kepada Allah. Jika engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan hanya kepada Allah …. (diringkas) [HR. Tirmidzi, ia telah berkata: Hadits ini hasan, pada lafazh lain hasan shahih]
Hal ini serupa dengan bacaan dalam al-Fatihah yang selalu diulang oleh setiap orang yang sholat pada setiap rokaatnya:
ﺇِﻳَّﺎﻙَ ﻧَﻌْﺒُﺪُ ﻭَﺇِﻳَّﺎﻙَ ﻧَﺴْﺘَﻌِﻴﻦُ
Hanya kepadaMu kami menyembah, dan hanya kepadaMu kami meminta pertolongan (Q.S al- Fatihah:5)
Sebagaimana kita menyembah hanya kepada Allah, maka meminta pertolongan juga hanya kepada Allah.
Bagaimna menurut antum sekalian ya Ustadz?