Bismillah...
Pertama-tama mari kita kembalikan segala permasalahan dan persoalan kepada Allah Ta'ala yg telah menurunkan Al-Qur'an sbg peringatan bagi siapa saja yg takut kepada-Nya.. kemudian kita rujuk pula kepada As-Sunnah An-Nabawiyyah Al-Muthahharah sbgai bayan atas sumber utama hukum islam....
Jika pada tulisan saya ini ada yg tdk cocok bahkan menyimpang dari Al-Quran dan As-Sunnah maka tinggalkanlah,,,, jika berkaitan maka ambillah...
Dalam dunia ruqyah syar'iyyah seringkali kita dihadapkan dgn beberapa permasalahan yg ada... termasuk di dalamnya permasalahan ttg berdialog dgn jin pada saat prosesi ruqyah berlangsung...
Maka hal ini setidaknya ada 3 point bahasan yg perlu kita bahas...
PERTAMA :
"Apa dalil yg menunjukkan bahwa jin bisa berbicara melalui lisan orang yg dirasukinya ?"
Jawabannya bahwa dalil yg menunjukkan adanya pembicaraan jin dari lisan orang yg kerasukan ada dua macam...
Yaitu dalil 'aam (umum) dan dalil khaash (khusus)...
Dalil 'Aam (secara umum):
Ada banyak hadits2 yg menunjukkan bahwa setan berjalan di aliran darah anak cucu Adam, di hadits lain disebutkan bahwa ia bermalam di lubang hidung manusia, ada juga yg menyebutkan bahwa setan mengencingi telinga orang yg bangun kesiangan, disebutkan pula bahwa setan bisa masuk ke dalam mulut orang yg sedang menguap, dan setan jg bisa menimbulkan was2 dalam hati....
Yg kesemuanya itu menunjukkan bahwa setan mempunyai peran dan kedudukan di badan manusia...
Sedangkan dalil khaash (secara khusus) :
Telah datang bukti yg mengatakan bahwasannya setan bisa menguasai dan menggunakan salah satu anggota tubuh manusia,,,,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
لا يشير أحدكم علي أخيه بالسلاح، فإنه لا يدري لعل شيطان ينزع في يده، فيقع في حفرة من النار
"Janganlah salah seorang diantara kalian mengacungkan senjatanya kpd saudaranya, karena ia tdk tau jangan2 setan akan menggelincirkan tangannya sehingga ia akan masuk ke dalam jurang neraka..."
(HR.Bukhari no.7072 dan Muslim no.2617)
Apabila setan bisa menguasai tangan seseorang hingga ia mengayunkan pedangnya ke arah saudaranya sedangkan ia tdk menginginkan hal tsb, maka demikian pula setan menguasai lisan orang yg dirasukinya, berbicara seenaknya sendiri walau orang yg dirasuki tidak menginginkan berbicara spt apa yg dibicarakan setan....
Maka jika ditinjau dari dalil di atas kita semua bisa mengambil kesimpulan bahwa jin/setan bisa berbicara di saat ia sedang merasuki manusia... bahkan di zaman ini jin juga bisa menguasai tangan dan jari manusia sehingga bisa ber-sms ria dan meneror para peruqyah melalui inbox FB... Sungguh aneh tp nyata
KEDUA :
"Bagaimana hukum berdialog dengan jin di saat ruqyah ???"
Jawabannya adalah BOLEH... TAPI..................... kita berdialog dgn mereka bukan utk dipercayai sesudahnya sehingga bertanya dgn pertanyaan yg tdk penting dan pertanyaan yg bahkan menjurus pada rusaknya aqidah diri sendiri....
Spt contoh bertanya dan meyakini bahwa yg merasuki itu adalah ruh orang meninggal... maka hal itu jelas amat sangat dilarang...
Atau dgn mengorek informasi tempat angker dari jin yg ia tangkap... ataupun malah meminta jin utk membantunya dlm proses pengobatan....
Adapun jika menanyai utk mengambil pelajaran dari kasus yg ditangani, maka hal itu tdk mengapa... spt contoh kasus hafidzah yg dirasuki setan krn minum sambil berdiri dan menggunakan tangan kiri...
Atau kasus yg ditulis syaikh Wahid Abdussalam Bali dalam kitab beliau ttg orang yg kerasukan jin dari laut merah krn suka ngobatin orang tp dirinya sendiri jauh dari Al-Qur'an, dsb....
KETIGA :
"Kesalahan-kesalahan fatal saat berdialog dengan jin"
1.Mempercayai segala apa yg dikatakan oleh jin sehingga menyebar luaskannya dan menjadikan rujukan utama bagi dirinya...
Hal ini bertentangan keras dari hadits Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam yg ma'shum... beliau bersabda bahwasannya jin itu "KADZUB" (dgn shighah al-mubalaghah) yg berarti amat sangat gemar berdusta dan menipu...
Dan mereka2 yg membenarkan 100 % perkataan jin sama saja menolak hadits yg drajatnya shahih ini dgn lisan dan perbuatan mereka....
Slain itu,, mereka jg menentang firman Allah Ta'ala yg memerintahkan kita utk memperjelas dan meneliti suatu perkataan yg datang kpd kita yg kita sendiri tdk tau ttg kebenarannya....
"Wahai orang2 yg beriman apabila seorang yg fasik datang kpd kalian dgn suatu berita, maka bertabayunlah..." (Al Hujurat : 6)
Pengertian "Fasik" adalah :
كل خارج من حدود الشرع بعد إقراره به
"Kullu khaarijin min hududi asy-Syar'i ba'da iqroorihi bihi"
(Setiap orang yg keluar dari batas2 syariat setelah ia mengikrarkannya)
Maka apakah ini bukan sifat dari setiap jin yg masuk ke dalam tubuh manusia, yg telah memusuhi manusia, yg telah melecehkan kehormatan manusia, dan menghalanginya dari jalan Allah ???
Maka bagaimana pula kita bisa langsung mempercayai perkataan mereka bahkan mengambilnya sbg landasan hujjah sdangkan mereka yg merasuk itu diantara dua keadaan (antara kafir atau fasik) ?!
2.Mengadakan dialog jin supaya dirinya dianggap hebat, agar dirinya terkenal, dan akhirnya dianggap sbg "penakluk" jin....
3.Dialog jin saat ruqyah juga sangat sering membuat emosi peruqyah menjadi tersulut lalu kemudian berkata-kata dgn perkataan kasar dan tidak baik....
4.Diantara orang2 pesimis nntinya akan menjadikan dialog tsb sebagai peluntur semangatnya dan menyandarkan kegagalannya terhadap masalah yg ia hadapi, bukannya malah bangkit dan kembali optimis
5.Dampak malu yg akan diterima pasien karena berkata yg tdk wajar saat diruqyah
6.Beberapa peruqyah ada yg membuka pintu fitnah bagi dirinya dgn percakapan tsb, spt contoh meminta jin supaya jd pasukannya utk menggempur jin lain, menanyakan dmn istana iblis, menanyakan dmn dajjal skrng brada, dsb....
Jadi kesimpulannya boleh kita berdialog dgn "mereka" namun dgn tidak bersikap lebay.... karena mereka bisa jauh lebih lebay dari kita
Wallahu a'lam bish shawwaab wa ilaihi al-Marji' wal ma'aab......