Dari para peserta pelatihan yang dahulu saya ajarkan beragam tehnik ruqyah dengan metode QHT sudah mulai berdikari dengan mengadakan training sendiri dan membentuk komunitas sendiri, sungguh hal ini sangat menggembirakan sebab dakwah tauhid melalui ruqyah semakin melebarkan sayapnya dan sekarang sudah terbentuk trend ruqyah baru, diliput di media cetak dan elektronika (seperti Khazanah trans 7) yang membuat banyak sekali umat islam ingin mempelajari terapi ruqyah.
Dapat teman-teman saksikan selama 2 tahun ini setiap minggunya PASTI ada pelatihan ruqyah di beragai kota di Indonesia bahkan mancanegara.
Dari banyaknya dampak positif umat islam yang menjadi praktisi ruqyah akhirnya menimbulkan kecemburuan sosial dan kedengkian dari komunitas non ruqyah (tenaga dalam, reiki, Prana, dll) hingga banyak menyebarkan fitnah kepada QHC .
Selain itu ada banyak juga para dukun dan paranormal menyamar menjadi praktisi ruqyah dan banyak yang menjual nama Quranic Healing yang akhirnya merusak nama baik Quranic Healing.
Dari hal inilah saya bermaksud untuk menginfentarisir seluruh praktisi Ruqyah yang tergabung dengan QHC ( QURANIC HEALING COMMUNITY) untuk mendaftarkan dirinya menjadi ANGGOTA KOMUNITAS PENYEMBUH QUR'ANI ( QURANIC HEALING COMMUNITY) .
Hal ini dimaksudkan agar mudah mengontrol anggota yang telah menjadi praktisi ruqyah dari beragam bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan ilmunya dan juga mempermudah untuk memberikan bimbingan dan bantuan jika ada anggota yang mengalami kesulitan dalam mempraktekkan ilmu ruqyahnya.
Juga sebagai sarana silaturahmi dan mempermudah umat islam diseluruh Indonesia dan dunia jika ingin meminta bantuan terapi ruqyah sebab sekarang praktisi ruqyah sudah tersebar diseluruh indonesia namun belum terdata dengan baik.
Insya Allah nantinya anggota QHC akan diberikan sertifikat khusus sebagai bukti keanggotaan QHC.
BAGAIMANA PENDAPAT TEMAN-TEMAN DENGAN USULAN SAYA INI ???