Ustad ;
Muhammad Faizar Bismillah....
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan yg masuk ttg masalah di atas, maka saya ringkaskan dengan inti pertanyaan kurang lebih sbgai berikut :
"MENGAPA JIN HARUS DIDAKWAHI ? BUKANKAH CUKUP MANUSIANYA SAJA YANG DIDAKWAHI SETELAH ATAU SEBELUM RUQYAH ?"
Jawab kami :
Saudaraku yg dimuliakan Allah, sesungguhnya amar ma'ruf nahi munkar itu dikenakan bagi setiap makhluk yg mukallaf (diberi tanggungan ibadah dan diberi balasan atas apa yg diperbuat)....
Maka dalam hal ini bangsa jin juga mempunyai HAK untuk diberikan pengertian ttg syariat agama Allah, mereka jg punya hak untuk mendapat nasehat serta arahan dari orang yg lebih mengetahui...
Tentu hal ini bukan semata-mata pendapat Faizar sendiri yg faqir ilmu...
Pendapat ini saya kutipkan dari berbagai fatwa ulama berikut ini :
1. Fatwa dari Fadhilatussyaikh Sa'iid 'Abdul 'Adzhiim dalam kitabnya "Tahshiiluz Zaadi Litahqiiqil Jihaad" hal.150 beliau berkata :
"Ishlah (perbaikan) itu diawali dengan NASEHAT terlebih dahulu, apabila usaha pertama tidak berhasil, maka hendaknya ia mengishlah dengan kekuatannya.. dan TIDAK BOLEH langsung meng-ishlah dengan langkah kedua (kekuatan) sebelum ia memberikan nasehat pada langkah awalnya,
Allah Ta'ala berfirman :
"Dan jika ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang, hendaklah kamu damaikan antara keduanya...!
Tapi jika yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Jika dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.. (al-Hujurat ayat 9)
Apabila salah satu diantara keduanya ada yg mengabaikan untuk tunduk kpada kebenaran, maka ia harus diperangi demi menjaga orang yg didzalimi dari bahayanya, karena Allah memerintahkan untuk berusaha memperbaiki baru kemudian BEPERANG...." (Teks Asli lihat foto satu)
2.Pendapat dari Syaikh 'Ali Murtadho Sayyid dalam kitabnya "al-Mu'aaliju bil Quran Bayna Sihril Kuhaani wa Massil Jaani" hal.91 beliau berkata :
"Dan telah dibenarkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa sesungguhnya beliau menyuruh untuk memperingatkan ular yg ada di dalam rumah agar ia keluar, dan apabila tidak mau keluar hendaknya ular tsb dibunuh...
Beliau bersabda : "Sesungguhnya pada rumah ini terdapat 'awamir (jin-jin penunggu), maka apabila kalian melihat mereka hendaknya peringatkan dia 3 kali, apabila pergi biarkan apabila tidak mau pergi bunuhlah ia karena sesungguhnya dia KAFIR..." (HR.Muslim)
maka inilah balasan bagi jin yg berani menampakkan diri (dia harus diberi peringatan baru dibunuh kalau memang bandel), maka bagaimana bisa jin yg mempermainkan tubuh manusia tidak terlebih dahulu disuruh pada kebaikan dan tidak dicegah dari kemunkaran ???... (Teks Asli foto 2)
3.Pendapat Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' Fatawa 19/40 :
"Apabila jin itu hidup dan berakal, diperintah dan juga dilarang, mempunyai pahala dan juga hukuman, dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah diutus kepada mereka,
maka WAJIB hukumnya bagi seorang muslim memperlakukan mereka sebagaimana ia memperlakukan manusia dari segi amar ma'ruf nahy munkar, dakwah kepada Allah seperti yg telah disyariatkan Allah dan rasul-Nya, dan sbagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mendakwahi mereka..." (Teks Asli di foto 3)
4.Pendapat al-'Allaamah Bin Baz dalam al-Fatawa hal.84 :
"Dan apa yg telah kita sebutkan sudah ditunjukkan dari hadits2 Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yg shahih dan dari perkataan para ahli ilmu bahwa sesungguhnya percakapan kepada bangsa jin, menasehatinya, mengingatkannya, mendakwahinya kepada islam, dan menjawabnya kepada hal tsb, TIDAKLAH menyelisihi doa nabi Sulaiman dalam surat Shaad...
"Wahai Tuhanku ampunilah aku, berikanlah kepadaku kerajaan yang tidak diberikan pada seorang pun setelahku, sesungguhnya Engkau Tuhan yang Mahamemberi.." (Teks asli foto 4)
Maka boleh mendakwahi jin asal tidak melampaui batas....
Bahkan hal itu sangat DIANJURKAN sebelum melangkah kpada tahapan2 selanjutnya ketika meruqyah....
Jadi bukan manusianya saja yg didakwahi, tp juga jin yg merasuk harus didakwahi.....
Dakwahi mereka,, namun :
Jangan berfantasi ria dengan bangsa jin....
Jangan bertanya yang tidak-tidak...
Jangan pula seakan memperlihatkan siksaan neraka di matanya atau keindahan surga, karena perkara itu termasuk ghaib mutlaq yg hanya Allah yang tahu....
Semoga jawaban singkat ini bisa bermanfaat...
Minyyat Samannud, 17 Februari 2015