1. Meng-ucapkan salam ketika masuk rumah dan banyak berzikir, baik di rumah ada orang atau tidak.
Al-Imam An-Nawawi t berkata, “Disenangi seseorang mengucapkan bismillah dan banyak berzikir kepada Allah l serta mengucapkan salam, sama saja apakah dalam rumah itu ada manusia atau tidak, berdasarkan firman Allah l:
“Apabila kalian masuk ke rumah-rumah maka ucapkanlah salam (kepada penghuninya yang berarti memberi salam) kepada diri-diri kalian sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberkahi lagi baik.” (An-Nur: 61) [Al-Adzkar, hal. 25]
Ahli tafsir berbeda pendapat tentang rumah yang dimaukan dalam ayat di atas. Ada yang berpendapat masjid. Ada yang berpendapat rumah yang dihuni. Adapula yang berpendapat rumah yang tidak ada seseorang di dalamnya. Ada yang mengatakan rumah orang lain, dan ada pula yang berpendapat rumah sendiri. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 12/209)
Ibnul ‘Arabi t menetapkan bahwa pendapat yang menyatakan rumah secara umum merupakan pendapat yang shahih, karena tidak ada dalil yang menunjukkan pengkhususan. Kalau rumah itu adalah rumah orang lain, maka ia ucapkan salam dan meminta izin kepada tuan rumah sebelum masuk ke dalamnya. Bila rumah itu kosong ia ucapkan, “As-salamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahish shalihin” (Semoga keselamatan untuk kami dan untuk para hamba Allah l yang shalih). Demikian kata Ibnu Umar c. Namun bila dalam rumah itu ada keluarganya, anak-anaknya dan pembantunya, ia ucapkan “Assalamu ‘alaikum.”
Namun kata Ibnul Arabi t, bila rumah itu kosong maka tidak diharuskan seseorang mengucapkan salam ketika hendak masuk. Adapun bila engkau masuk rumahmu sendiri disenangi bagimu untuk berzikir kepada Allah l dengan mengatakan: “Masya Allah la quwwata illa billah.” (Ahkamul Qur’an, 3/1408-1409)
Ketika memberikan penjelasan terhadap surah Al-Kahfi ayat 39, Ibnul Arabi t menyatakan disenanginya berzikir kepada Allah l bila salah seorang dari kita masuk rumah atau masjid dengan mengucapkan: “Masya Allah la quwwata illa billah.” Asyhab berkata, “Al-Imam Malik t mengatakan, ‘Sepantasnya setiap orang yang masuk ke rumahnya mengucapkan zikir ini’.” (Ahkamul Qur’an, 3/1240)
Abu Umamah Al-Bahili z, seorang sahabat Rasulullah n membawakan hadits dari Rasulullah n:
ثَلاَثَةٌ كُلُّهُمْ ضَامِنٌ عَلَى اللهِ k: رَجُلٌ خَرَجَ غَازِيًا فِي سَبِيْلِ اللهِ k، فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللهِ حَتَّى يَتَوَّفَاهُ فَيُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، أَوْ يَرُدَّهُ بِمَا نَالَ مِنْ أَجْرٍ وَغَنِيْمَةٍ؛ وَرَجُلٌ رَاحَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللهِ حَتَّى يَتَوَفَّاهُ فَيُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، أَوْ يَرُدَّهُ بِمَا نَالَ مِنْ أَجْرٍ وَغَنِيْمَةٍ، وَرَجُلٌ دَخَلَ بَيْتَهُ بِسَلاَمٍ فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللهِ k
Ada tiga golongan yang mereka seluruhnya berada dalam jaminan Allah k: (Pertama) seseorang yang keluar berperang di jalan Allah k maka ia berada dalam jaminan Allah k hingga Allah k mewafatkannya lalu memasukkannya ke dalam surga, atau mengembalikannya (ke keluarganya) dengan pahala dan ghanimah yang diperolehnya. (Kedua) seseorang berangkat ke masjid maka ia berada dalam jaminan Allah k hingga Allah k mewafatkannya lalu memasukkannya ke dalam surga, atau mengembalikannya dengan pahala dan ghanimah yang diperolehnya. (Ketiga) seseorang masuk ke rumahnya dengan mengucapkan salam maka ia berada dalam jaminan Allah k.” (HR. Abu Dawud no. 2494)
Makna jaminan Allah l adalah berada dalam penjagaan Allah k. (Al-Adzkar, hal. 26)
2. Berzikir kepada Allah l ketika makan dan minum.
Jabir bin Abdillah c berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah n bersabda:
إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللهَ عِنْدَ دُخُوْلِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ: لاَ مَبِيْتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللهَ عِنْدَ دُخُوْلِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيْتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيْتَ وَالْعَشَاءَُ
Apabila seseorang masuk ke rumahnya lalu ia berzikir kepada Allah saat masuknya dan ketika hendak menyantap makanannya, berkatalah setan, “Tidak ada tempat bermalam bagi kalian dan tidak ada makan malam.” Bila ia masuk rumah dalam keadaan tidak berzikir kepada Allah ketika masuknya, berkatalah setan, “Kalian mendapatkan tempat bermalam.” Bila ia tidak berzikir kepada Allah ketika makannya, berkatalah setan, “Kalian mendapatkan tempat bermalam sekaligus makan malam.” (HR. Muslim no. 5230)
Berzikir kepada Allah l akan mengusir setan dari rumah kita sehingga setan tidak dapat menyertai kita saat makan dan tidur. Sementara, lalai dari zikrullah akan memberikan kesempatan emas bagi setan karena ia mendapati tempat menginap plus makan malamnya. Tentunya setan ini tidak sendirian. Bersamanya ada kawan-kawannya, gerombolan setan, karena setan mengucapkan ucapan demikian kepada teman-teman, pembantu-pembantu, dan sahabatnya. (Al-Minhaj, 11/191)
Sehingga mereka menyesakkan rumah dan bersenang-senang di dalamnya, na’udzu billah. Maka berhati-hatilah, jangan sampai kita lalai dari berzikir karena zikir merupakan hishnul muslim, benteng bagi seorang muslim.
3. Banyak membaca Al-Qur’an dalam rumah
Al-Qur’anul Karim akan mengharumkan rumah seorang muslim dan akan mengusir para setan. Abu Musa Al-Asy’ari z mengabarkan dari Nabi :
مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِيْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ الْأَتْرُجَّةِ، رِيْحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ. وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ التَّمْرَةِ، لاَ رِيْحَ لَهَا وَطَعْمُهَا حُلْوٌ. وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِيْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ الرَّيْحَانَةِ، رِيْحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ. وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِيْ لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْحَنْظَلَةِ، لَيْسَ لَهَا رِيْحٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ
“Permisalan seorang mukmin yang membaca Al-Qur’an adalah seperti buah atrujah, baunya harum dan rasanya enak. Permisalan seorang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah kurma, tidak ada baunya namun rasanya manis. Adapun orang munafik yang membaca Al-Qur’an permisalannya seperti buah raihanah, baunya wangi tapi rasanya pahit. Sementara orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah hanzhalah, tidak ada baunya, rasanya pun pahit.” (HR. Al-Bukhari no. 5020 dan Muslim no. 1857)
Apa persangkaan anda bila seorang mukmin sering menghiasi rumahnya dengan membaca dan mentartilkan kalamullah? Tidak lain tentunya kebaikan.
Disamping itu, membaca Al-Qur’an di rumah dengan penuh kekhusyukan menjadikan para malaikat akan mendekat. Seperti kejadian yang pernah dialami seorang sahabat Rasulullah n yang bernama Usaid ibnu Hudhair z. Suatu malam Usaid tengah membaca Al-Qur’an di tempat pengeringan kurma miliknya. Tiba-tiba kudanya melompat. Ia membaca lagi, kudanya melompat lagi. Ia terus melanjutkan bacaannya dan kudanya juga melompat. Usaid berkata, “Aku pun khawatir bila sampai kuda itu menginjak Yahya (putra Usaid, pen.), hingga aku bangkit menuju kuda tersebut. Ternyata aku dapati di atas kepalaku ada semacam naungan. Di dalamnya seperti lentera-lentera yang terus naik ke udara sampai aku tidak melihatnya lagi (hilang dari pandanganku). Di pagi harinya aku menemui Rasulullah n.” Usaid kemudian menceritakan apa yang dialaminya, setelahnya Rasulullah n menjelaskan:
تِلْكَ الْمَلاَئِكَةُ كَانَتْ تَسْتَمِعُ لَكَ، وَلَوْ قَرَأْتَ لَأَصْبَحَتْ يَرَاهَا النَّاسُ، مَا تَسْتَتِرُ مِنْهُمْ
“Itu adalah para malaikat yang mendengarkan bacaanmu. Seandainya engkau terus membaca Al-Qur’an niscaya di pagi harinya manusia akan dapat melihat naungan tersebut, tidak tertutup dari mereka. “ (HR. Muslim no. 1856
Dalam riwayat Al-Bukhari (no. 5011) dari Al-Bara’ z, ia berkata, “Ada seorang lelaki membaca surah Al-Kahfi sementara di sisinya ada seekor kuda yang diikat dengan dua tali. Lalu orang tersebut diliputi oleh awan yang mendekat dan mendekat. Mulailah kudanya lari karena terkejut. Ketika di pagi harinya ia mendatangi Nabi n, lalu diceritakannya kejadian yang dialaminya maka Nabi n bersabda:
تِلْكَ السَّكِيْنَةُ تَنَزَّلَتْ بِالْقُرْآنِ
“Itu adalah as-sakinah yang turun dengan Al-Qur’an.”
Diperbincangkan oleh para ulama seperti apa as-sakinah tersebut. Namun pendapat yang terpilih, kata Al-Imam An-Nawawi t, as-sakinah adalah sesuatu dari makhluk-makhluk yang di dalamnya ada thuma’ninah (ketenangan), rahmah (kasih sayang), dan bersamanya ada para malaikat. (Fathul Bari, 9/73)
4. Membaca surah Al-Baqarah dalam rumah
Bila engkau merasa di rumahmu demikian banyak masalah, tampak banyak penyimpangan dan anggota-anggotanya saling berselisih, maka ketahuilah setan hadir di rumahmu, maka bersungguh-sungguhlah mengusirnya. Bagaimanakah cara mengusirnya? Rasulullah n memberikan jawabannya dengan sabda beliau:
إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ سَنَامًا، وَسَنَامُ الْقُرْآنِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ إِذَا سَمِعَ سُوْرَةَ الْبَقَرَةِ تُقْرَأُ خَرَجَ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي يُقْرُأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ
“Sesungguhnya segala sesuatu ada puncaknya (punuknya) dan puncak dari Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah. Sungguh setan bila mendengar dibacakannya surah Al-Baqarah, ia akan keluar dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al-Baqarah tersebut.” (HR. Al-Hakim, dihasankan Al-Albani t dalam Ash-Shahihah no. 588)
Abu Hurairah z mengabarkan dari Rasulullah n, beliau bersabda:
لاَ تَجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ مَقَابِرَ، إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ
“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surah Al-Baqarah.” (HR. Muslim no. 1821)
5. Banyak melakukan shalat nafilah/sunnah di rumah
Ibnu Umar c menyampaikan bahwa Nabi n bersabda:
اجْعَلُوْا مِنْ صَلاَتِكُمْ فِي بُيُوْتِكُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوْهَا قُبُوْرًا
“Jadikanlah bagian dari shalat kalian di rumah-rumah kalian, dan jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan.” (HR. Al-Bukhari no. 432 dan Muslim no. 1817)
Dalam syariat disebutkan pelarangan shalat di kuburan. Karenanya, Rasulullah n melarang kita menjadikan rumah kita seperti kuburan, dengan tidak pernah dilakukan ibadah di dalamnya. Beliau menghasung kita agar memberi bagian shalat sunnah untuk dikerjakan di dalam rumah.
Al-Imam An-Nawawi t berkata, “Rasulullah n memberikan hasungan untuk mengerjakan shalat nafilah (sunnah) di rumah, karena hal itu lebih ringan dan lebih jauh dari riya, lebih menjaga dari perkara yang dapat membatalkannya. Juga dengan mengerjakan shalat nafilah di rumah akan memberi keberkahan bagi rumah tersebut. Akan turun rahmah di dalamnya, demikian pula para malaikat. Sementara setan akan lari dari rumah tersebut.” (Al-Minhaj, 6/309)
Dalam hadits yang lain Rasulullah n memerintahkan:
فَعَلَيْكُمْ بِالصَّلاَةِ فِي بُيُوْتِكُمْ فَإِنَّ خَيْرَ صَلاَةِ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلاَّ الصَّلاَةَ الْمَكْتُوْبَةَ
“Seharusnya bagi kalian untuk mengerjakan shalat di rumah-rumah kalian karena sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya terkecuali shalat wajib.” (HR. Al-Bukhari no. 731 dan Muslim no. 1822 )
Abu Musa Al-Asy’ari z menyampaikan sabda Rasulullah n:
مَثَلُ الْبَيْتِ الَّذِي يُذْكَرُ اللهُ فِيْهِ وَالْبَيْتِ الَّذِيْ لاَ يُذْكَرُ اللهُ فِيْهِ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ
“Permisalan rumah yang disebut nama Allah di dalamnya dan rumah yang tidak disebut nama Allah di dalamnya seperti permisalan orang yang hidup dan orang yang mati.” (HR. Muslim no. 1820)