Empat sifat yang menonjol dari 70ribu yang masuk surga tanpa hisab tanpa adzab tidak berarti hanya empat itu saja. Karena seseorang yang hanya berpegang kepada 4 sifat itu merasa cukup untuk masuk surga tanpa hisab tanpa adzab, juga tidak difatwakan oleh siapapun. Bagaimana kalau dia masih takabbur, memutus silatur rahim, korupsi, makan riba,berzina dll apakah dia bebas masuk surga tanpa hisab tanpa adzab?
Dalam riwayat Bukhari disebutkan, هُمْ الَّذِينَ لَا يَتَطَيَّرُونَ وَلَا يَسْتَرْقُونَ وَلَا يَكْتَوُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Mereka itu tidak melakukan thiyaroh (beranggapan sial), tidak meminta untuk diruqyah, dan tidak menggunakan kay (pengobatan dengan besi panas), dan hanya kepada Rabb merekalah, mereka bertawakkal.” (HR. Bukhari no. 5752) Hadist di atas menunjukan salah satu nya sebab tidak masuk syurga adalah tidak minta di ruqyah , ini harus kita pahami terlebih dahulu ,banyak yang berbeda pendapat tentang masalah ini, ada yang mengatakan tentang ruqyah itu syirkiyyah apa ruqyah syariyyah, sehingga klo kita minta di ruqyah tandanya kita tidak bertawakal pada Alla Ta'ala, Jumhur ulama mengatakan Maksud ruqyah di hadist tersebut adalah ruqyah yang tidak syra'i ataw ruqyah syirkiyyah , karena ruqyah adalah doa / bacaan yang di tiupkan ,jadi semua yang di tiupkan termasuk bacaan jampi jampi, para dukun itu memang dikatakan ruqyah dalam bahasa arab maka itu dikatakan ruqyah syirkiyyah, tiupan dan bacaan yang di sesuikan itu namanya ruqyah syariyyah, klo hanya ruqyah saja dalam bahasa etomology itu termasuk jampi jampi dukun karena tidak ada kata syariyyah, Sesui dengan sabda Nabi yang lain adalah
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya ruqyah, tamimah, dan tiwalah adalah syirik.” (Shahih, HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad. Lihat Shahih Jami’ Ash-Shaghir no. 1632)a Ar Ruqo adalah jamak dari Ruqyah, jampi jampi yang di tiupkan, benda benda yang di gantungkan di badan gelang kalung dan seterusnya itu bisa membuat pada orang syirik, tapi kalau ruqyah syariyyah itu bukan Ar Ruqo terdapat di hadits tersebut itu pengobatan, Nabi Muhamad Salllallahu alaihi wassalam pernah di ruqyah sama Malaikat Jibril Alahi Salam , Riwayat dari Jabir bin Abdullah mengisahkan peristiwa pada Perang Dzatur Riqa’ tentang seroang perempuan yang membawa anaknya yang kesurupan kehadapan Rasulullah ﷺ. Dan Rasul menyuruh sang ibu untuk membuka mulutnya lalu diludahi oleh Rasulullah ﷺ sambil bersabda; “Enyahlah engkau wahai musuh Allah! Aku adalah utusan Allah!” sebanyak tiga kali. Setelah itu Rasulullah ﷺ bersabda, “Anakmu sudah baik, tidak ada lagi yang akan mengganggunya”. [Majma’uz Zawa’id (9/9)]
Abu Sa’id Al Khudry ra meruqyah pimpinan kaum yang terkena gigitan ular berbisa dengan membacakan Al Fatihah dan mengumpulkan ludahnya kemudian meludahkannya, hadiah sekelompok kambing dan disampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau menyambut :“Kenapa kamu tahu bahwa ia (al Fatihah) itu ruqyah ?” Kemudian beliau bersabda : “Sungguh kalian benar, buatkan untukku satu bagian bersama kalian !” kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa.” (HR.Bukhari dan Muslim).
Dari 'Auf bin Malik ia berkata, "Pada masa jahiliyah aku pernah melakukan penjampian, lalu aku berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai hal tersebut?" Beliau menjawab: اعْرِضُوا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لَا بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ تَكُنْ شِرْكًا "Perlihatkan jampi kalian kepadaku! Tidak mengapa dengan jampi selama bukan perbuatan syirik." [Sunan Abu Daud 3388]
Klo ada perilaku Rasulullah yang pernah melakukan hal tersebut maka itu boleh seseorang untuk lakukan ruqyah, yang di maksud di hadist tersebut adalah ruqyah yang tidak syar'i, makanya klo kita pahami hadist tersebut dengan 70 ribu yang masuk surga tanpa hisab adalah, Larangan Pertama Tathayyur Yang tidak tathayyur ini di larang karena mengantungkan nasib pada benda seperti merasa nasib buruk dengan terbanganya burung-burung, dengan melihat nama-nama, lafadz-lapadz, dan karena bidang-bidang tanah dan karena melihat masa/waktu,Hukum At-Tiyarah adalah haram, karena syariat ini telah melarang tathayyur dan syariat ini telah mencela orang-orang yang melakukannya, Larangan Kedua Bertato Tatto memasukan tinta dan merusak kulit
عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ.
Dari Alqomah dari Abdullah bin Mas’ud, beliau mengatakan, “Allah melaknat wanita yang menjadi tukang tato dan wanita yang minta ditato, wanita yang mencabuti bulu alis dan wanita yang minta agar bulu alisnya dicabuti, demikian pula wanita yang merenggangkan giginya demi kecantikan. Merekalah wanita-wanita yang mengubah ciptaan Allah” (HR Bukhari no 4604 dan Muslim no 5695). Semua perbuatan yang pelakunya diancam dengan laknat adalah dosa besar. Tidak disangsikan lagi bahwa hadits di atas dalil bahwa mentato adalah perbuatan yang nilainya dosa besar baik dilakukan oleh perempuan ataupun laki-laki. Larangan ketiga ruqyah Yang di maksud ruqyah di sini adalah ruqyah syirkiyyah , karena ruqyah ada dua pertama ruqyah syariyyah yang di bolehkan dan ruqyah syirkiyya yang tidak di bolehkan, jadi minta di ruqyah itu di perbolehkan karena banyak contoh Dari Rosulullah.
selanjut nya bisa tonton ini
https://www.youtube.com/watch?v=6YjdjIA_7xU&feature=youtu.be