PEKALONGAN – Ibu , D (43), warga Perumahan Griya Tirto Asri,
Pekalongan, pada Jumat (27/11) siang mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan Kota.
Kedatangannya tersebut untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialami putrinya, D (14), yang diduga dilakukan oleh seorang ustadz peruqyah berinisial X dalam sebuah acara pelatihan ruqyah yang digelar sebuah yayasan di Hotel Syariah, Kota Pekalongan, pada Minggu (22/11) lalu.
Kepada polisi, D menuturkan bahwa putrinya yang masih berstatus sebagai pelajar sebuah SMP negeri di Kota Pekalongan itu mengalami pergeseran tulang lengan kiri. Itu terjadi setelah lengan kiri bagian atas milik korban dipukul dua kali dari arah belakang oleh ustadz X.
Akibatnya, sang anak mengalami kesakitan, dan harus menjalani terapi medis. Dan, sejak Senin (23/11) hingga Jumat (27/11), putrinya tidak masuk sekolah karena sakit.
“Anak saya saat ini masih izin, sudah dapat surat keterangan dari dokter untuk izin tidak masuk sekolah sampai besok (hari ini, red). Ini juga masih harus kontrol,” tutur D, usai melapor ke Unit PPA. “Kasus ini sudah saya serahkan ke kepolisian,” imbuhnya.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Supadi, melalui Kanit PPA Aiptu Nurwandi, menjelaskan bahwa berdasar penuturan dari pihak korban dan saksi, peristiwa yang dialami korban terjadi pada Minggu (22/11) sekira pukul 15.30 WIB. Adapun terlapor adalah ustadz X.
Disampaikan, saat itu korban bersama ibunya sedang mengikuti acara pelatihan ruqyah di Hotel Syariah yang diselenggarakan sebuah yayasan.
Peristiwa terjadi sesaat setelah tiba waktu untuk istirahat salat Ashar. Ketika itu, korban minta pulang kepada ibunya, dan keinginan korban itu belum bisa dituruti.
“Lalu ustadz X datang mendekat dan bilang jangan ganggu acara saya, saya bantu, saya bantu. Ibu korban tidak paham apa maksud kalimat itu,” jelas X.
Selanjutnya, imbuh dia, X berjalan mengelilingi tubuh korban, lalu tiba-tiba memukul lengan kiri korban sebanyak dua kali dari arah belakang.
Korban merasa sakit, tetapi ditahan. Sampai akhirnya, ketika akan salat, korban menangis akibat merasakan rasa sakit di lengan kiri bagian atas.
Setelah itu, orangtua korban membawa korban ke Puskesmas Bendan untuk mendapat visum dokter. Tak hanya itu, korban juga dibawa ke sebuah laboratorium klinik.
Berdasar visum dokter, korban mengalami trauma pada tulang, atau pergeseran tulang lengan. Dari laboratorium klinik itu, korban dirujuk ke RS Aro untuk mendapat terapi dari dokter spesialis bedah tulang.
Dia menambahkan, laporan dari korban itu akan ditindaklanjuti dengan memanggil para saksi. “Kami masih akan memeriksa saksi-saksi. Tadi kami sudah memeriksa saksi korban, berikutnya mungkin saksi dari pihak panitia atau penyelenggara,” ujarnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasiwww.radarpekalongan.com , pihak penyelenggara belum bersedia memberikan keterangan. “Saya belum bisa memberikan keterangan. Nanti saja setelah semua proses berjalan,” tuturnya.
Namun sayang sumber aslinya nya telah di hapus
diduga di pukul peruqyah alami pergeseran tulang
news.babe.co.id/4634379