APAKAH SUNAH BEKAM AKAN HILANG MELALUI PP 103 /2014 ?
Oleh : Avip Vivarullah W
Presiden IIMF (Internasional Islamic Medicine Foundation)
Jika pertanyaan ini di tanyakan.. maka sama saja dengan mempertanyakan.. Apakah matahari akan hilang dengan ditutupi selembar kertas koran?
Jelas jawabannya TIDAK MUNGKIN ..!! selebar apapun kertas koran tak akan mampu menghilangkan matahari. Dengan menutupi mungkin hanya mengurangi cahaya nya saja .
Sebagai terapis bekam atau pengusung sunnah yg masih memiliki iman. Kalau hal ini kita pahami dan yakini maka tak ada yg perlu kita takuti, khawatirkan atau resahkan dengan PP 103.
Jelas PP 103 tak akan mungkin mampu menghilangkan sunnah BEKAM sampai kiamat pun. Sunnah bekam akan tetap ada meski pembuat kebijakan PP 103 sdh tiada. Sunah BEKAM sdh terlanjur terpatri dalam kalimat kalimat mulia Nabi berupa Hadist. Yg kalimat nya jauh dari hawa nafsu. Ucapannya hanyalah wahyu yang diwahyukan.
Dan dia tidak berbicara menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).”
(Qs. Al-Najm [53]:3-4)
Menghilangkan BEKAM sama saja dengan mendustakan perkataan Nabi. Sama dengan mendustakan juga yg diwahyukan kepadanya.
Dan janji Allah sdh pasti menjamin aturan aturannya .
Lantas apa peran kita?
Peran kita adalah jaga dan buktikan bahwa BEKAM adalah bagian dari kemuliaan Nabi kita.
Tinggikan kedudukannya.
Lakukan BEKAM dengan cara cara mulia. JANGAN melakukan dengan cara cara yg hina.
Wallahu alam
Tetap tersenyum dan tetap semangat � melaksanakan sunnah.