ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺑَﺮَﻛَﺎﺗُﻪُ
ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪَ ﻟِﻠَّﻪِ ﻧَﺤْﻤَﺪُﻩُ ﻭَﻧَﺴْﺘَﻌِﻴْﻨُﻪُ ﻭَﻧَﺴْﺘَﻐْﻔِﺮُﻩُ، ﻭَﻧَﻌُﻮﺫُ ﺑِﺎﻟﻠﻪِ ﻣِﻦْ ﺷُﺮُﻭْﺭِ ﺃَﻧْﻔُﺴِﻨَﺎ ﻭَﻣِﻦْ ﺳَﻴِّﺌَﺎﺕِ ﺃَﻋْﻤَﺎﻟِﻨَﺎ، ﻣَﻦْ ﻳَﻬْﺪِﻩِ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓَﻼَ ﻣُﻀِﻞَّ ﻟَﻪُ ﻭَﻣَﻦْ ﻳُﻀْﻠِﻞْ ﻓَﻼَ ﻫَﺎﺩِﻱَ ﻟَﻪُ َ،ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﻠﻪُ ﻭَﺣْﺪَﻩُ ﻻَﺷَﺮِﻳْﻚَ ﻟَﻪُ، ﻭَﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥَّ ﻣُﺤَﻤَّﺪًﺍ ﻋَﺒْﺪُﻩُ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟُﻪُ . ، ﺃَﻣَّﺎ ﺑَﻌْﺪُ؛
Alhamdulillah bisa memberi sedikit pengalaman tentang ruqyah , dimana banyak orang yang mengatakan meminta ruqyah itu tidak boleh ada yang mengatakan boleh ...?
Untuk menyikapi ini semua maka saya yang fakir ilmu ini akan memberi penjelasan tentang hukum meminta ruqyah .
Kita simak di dalam sebuah hadist yang berbunyi sebagai berikut :
“Tujuh puluh ribu orang dari umatku akan masuk surga tanpa hisab.
Mereka adalah orang-orang yang tidak minta diruqyah, tidak beranggapan sial dan mereka selalu bertawakkal pada Rabbnya.”
Hadits ini disebutkan oleh Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Kitab Tauhid ketika membahas keutamaan menyempurnakan tauhid akan masuk surga tanpa hisab dan tanpa siksa.
Yang dimaksud menyempurnakan tauhid (tahqiq tauhid) adalah dengan meninggalkan kesyirikan baik syirik besar dan syirik kecil, meninggalkan perbuatan bid’ah, dan meninggalkan maksiat.
Tentu sesuatu amalan adalah harus sesuai Sunnah , apabila meminta ruqyah dilarang oleh Rasulullah maka sampai sekarang meminta ruqyah tidak boleh Krn menghilangkan ketaqwaan sehingga akan dihisab dulu .
Dalil dalil boleh nya meminta di ruqyah sebagai berikut :
Hushain bin ‘Abdurrahman –
rahimahullah – berkata,
“Saya pernah bersama Sa’id bin Jubair lalu dia berkata, ‘Siapa di antara kalian yang melihat bintang jatuh semalam?‘ Aku menjawab, ‘Aku’. Kemudian aku berkata, ‘Tapi aku tidak sedang mengerjakan shalat. Aku terbangun karena aku disengat (binatang).’ Sa’id lalu berkata, “Lantas apa yang kamu perbuat?‘ Aku menjawab, ‘Aku meminta untuk diruqyah.’ Sa’id bertanya, ‘Apa yang alasanmu sampai meminta diruqyah? ‘ Aku menjawab, ‘Sebuah hadits yang Asy Sya’bi ceritakan kepadaku.’ Sa’id bertanya lagi, ‘Apa yang diceritakan Asy Sya’bi kepada kalian.’ Aku menjawab, ‘Dia telah menceritakan kepada kami dari Buraidah bin Hushaib Al Aslami, bahwa dia berkata, “ Tidak ada ruqyah kecuali disebabkan oleh penyakit ‘ain dan racun (sengatan binatang berbisa) .” Maka Sa’id pun menjawab, “Sungguh sangat baik orang melaksanakan dalil yang telah ia dengar.” Hanya saja Ibnu Abbas telah menceritakan kepada kami dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ,
Hushain bin ‘Abdurrahman ketika tersengat kalajengking mengambil pilihan untuk meminta diruqyah karena ia punya pegangan dalil dari Asy Sya’bi (‘Amir bin Syarohil Al Hamdani Asy Sya’bi) dari Buraidah bin Al Hushaib. Dalilnya mengatakan bahwa tidak ada ruqyah yang lebih manjur kecuali pada penyakit ‘ain (mata dengki) atau pada humah (sengatan kalajengking).
Ini menunjukkan bahwa boleh meminta diruqyah dalam hal seperti ini, namun ada jalan yang lebih baik sebagaimana disebutkan oleh Sa’id bin Jubair.
Ketika Sa’id bin Jubair meminta dalil pada Hushain kenapa ia meminta diruqyah, ini menunjukkan bahwa para ulama salaf dahulu sudah biasa saling menanyakan dalil atas pendapat yang mereka anut. Saling bertanya ilmiah ini adalah kebiasaan yang baik yang patut dicontoh, “Apa dalil Anda dalam masalah ini?”
Al Khottobi mengatakan bahwa maksud hadits “Tidak ada ruqyah kecuali disebabkan oleh penyakit ‘ain dan racun (sengatan binatang berbisa)” yaitu tidak ada ruqyah yang lebih mujarab kecuali pada ‘ain dan humah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah meruqyah dan diruqyah. (Lihat Ma’alimus Sunan , 4: 210 dan Masyariqul Anwar , 1: 366).
[08/05 19:45] Subur DH ( Mojokerto ): ‘Auf bin Malik berkata,
ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺮْﻗِﻰ ﻓِﻰ ﺍﻟْﺠَﺎﻫِﻠِﻴَّﺔِ ﻓَﻘُﻠْﻨَﺎ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻛَﻴْﻒَ ﺗَﺮَﻯ ﻓِﻰ ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﻘَﺎﻝَ « ﺍﻋْﺮِﺿُﻮﺍ ﻋَﻠَﻰَّ ﺭُﻗَﺎﻛُﻢْ ﻻَ ﺑَﺄْﺱَ ﺑِﺎﻟﺮُّﻗَﻰ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﺗَﻜُﻦْ ﺷِﺮْﻛًﺎ »
“Kami dahulu pernah meruqyah di masa jahiliyah, kami berkata, “Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu tentang ruqyah yang kami lakukan?” Beliau bersabda, “ Tunjukkan ruqyah kalian. Yang namanya ruqyah tidaklah mengapa selama tidak ada kesyirikan di dalamnya. ” (HR. Abu Daud no. 3886, shahih kata Syaikh Al Albani).
Alasan lainnya, meruqyah orang lain tidaklah masalah karena Jibril pernah meruqyah Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam , begitu pula Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meruqyah para sahabatnya.
Meminta ruqyah di perbolehkan apalagi klo sudah bisa ruqyah akan melakukan ruqyah mandiri maka seperti itu boleh dan tidak mencacati tawakkal.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻣَﺎ ﺃَﻧْﺰَﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺩَﺍﺀً ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺰَﻝَ ﻟَﻪُ ﺷِﻔَﺎﺀً
“ Allah tidaklah menurunkan penyakit melainkan menurunkan pula penawar (obatnya)
” (HR. Bukhari no. 5678).
‘Ukkasyah bin Mihshan adalah di antara 70.000 orang tersebut. Ia adalah di antara penunggang kuda terbaik di kalangan Arab dahulu. Beliau mati syahid tahun 12 H ketika berperang bersama Kholid bin Walid memerangi orang-orang yang murtad.
Hadits ini menunjukkan boleh meminta do’a pada orang yang punya keutamaan yang lebih seperti yang dilakukan oleh Ukkasyah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam pernah ditanya tentang ruqyah, lalu beliau menjawab:
“Barangsiapa diantara kalian mampu memberi manfaat kepada saudaranya, maka berilah padanya manfaat" dan bersabda:
"Boleh menggunakan ruqyah selama tidak terjadi kesyirikan padanya."
Pendapat Syekh Ibnu Baz beliau berkata :
Hadits ini menunjukkan bahwa tidak meminta diruqyah adalah lebih baik , juga tidak menggunakan kay juga adalah lebih baik , tetapi ketika ada kebutuhan untuk itu , tidak ada yang salah dengan meminta ruqyah atau menggunakan kay , karena Nabi Shallalahu` alaihi wassallam menyuruh 'Aisyah untuk meminta diruqyah terhadap penyakit yang menimpa dirinya , dan Rasulullah juga memerintahkan ibu dari anak-anak Ja'far bin Abi Thalib rhadiallahu`anhu , Asma ' binti Umays ' rhadiallahu `anha , untuk mencari ruqyah bagi mereka .
Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada yang salah dengan meminta diruqyah ketika ada kebutuhan untuk itu .
Hal ini juga senada dengan hadist Rasullullah bahwa, "Boleh menggunakan ruqyah selama tidak terjadi kesyirikan padanya."
Jadi, dalam masalah yang selama ini tentang tidak boleh meminta di ruqyah maka alangkah baiknya dia tetap berusaha untuk mengobati penyakitnya dengan sebab - sebab kesembuhan yang telah disyariatkan, seandainya ia bisa melakukan ruqyah mandiri, maka itu lebih baik, namun, jika ia tidak mampu dan mengharuskan dia meminta diruqyah, maka tidak ada cela baginya ,
Dari Usamah bin Syarik dia berkata: Suatu ketika saya di sisi Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam , datanglah orang Badui dan mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami saling mengobati?"
Beliau menjawab: "Ya, wahai hamba-hamba Allâh saling mengobatilah, sesungguhnya Ta'ala tidaklah menimpakan sesuatu kecuali Dia telah meletakkan obat baginya, kecuali satu penyakit saja, yaitu pikun.” [HR. Ahmad )
Rasulullah Memerintah Istri beliau Ummu Salamah RA:
. ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻟﺠﺎﺭﻳﺔ ﻓﻲ ﺑﻴﺖ ﺃﻡ ﺳﻠﻤﺔ ﺯﻭﺝ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺭﺃﻯ ﺑﻮﺟﻬﻬﺎ ﺳﻔﻌﺔ ﻓﻘﺎﻝ ﺑﻬﺎ ﻧﻈﺮﺓ ﻓﺎﺳﺘﺮﻗﻮﺍ ﻟﻬﺎ ﻳﻌﻨﻲ ﺑﻮﺟﻬﻬﺎ ﺻﻔﺮﺓ
Rasulullah bersabda ditunjukan kepada Seorang budak wanita di rumah Ummu Salamah Istri Nabi , beliau Melihat hal di wajahnya belang. Beliau bersabda: "PADA wajahnya pengaruh pandangan. Maka mintakanlah ruqyah Untuk Dia. "Yaitu di wajahnya belang kekuningan. (HR. Muslim)
Dan masih banyak lagi dalil dalil tentang boleh nya meminta ruqyah , empat Sifat Yang menonjol Dari 70ribu Yang Masuk Surga Tanpa Hisab Tanpa adzab tidak berarti hanya empat dalam itu saja.
Karena seseorang Yang Hanya berpegang ditunjukan kepada 4 Sifat itu merasa cukup untuk masuk surga tanpa hisab tanpa adzab.....?
Bagaimana kalau dia Masih takabbur, memutus silatur rahim, korupsi, riba Makan, apakah dia prabayar bebas Masuk Surga Tanpa Hisab Tanpa adzab ....?
Pelatihan ruqyah yang marak sekarang ini tidak mengajari orang meminta di ruqyah tetapi mengajari orang bertawakal bisa ruqyah mandiri , dan meruqyah orang lain . Semoga bermanfaat tidak saling menghujat , Barakallahufiikum