Oleh; Subur Diaul Haq
Pada malam sehabis ma'grip keluarga kami sedang santai menunggu waktu isyak sambil membaca Al Qur'an di rumah, datanglah tamu suami istri yang ingin di ruqyah, kami persilahkan masuk sambil menunggu waktu isyak,
saya tanya apa keluhannya nanti setelah isyak baru di ruqyah karena waktunya mendekati sholat
Pasen ;
Begini pak saya sudah tidak tidur hampir satu bulan dan sudah berusaha memakai obat dari dokter tetap saja tidak bisa, kepala sering pusing mendadak tanpa sebab, dirumah sering bau minyak dan kemenyan, anehnya lagi klo malam anak saya yang umur empat tahun bicara dan bermain sendiri klo di larang malah nangis menjadi-jadi,
dia bilang sianak katanya bermain sama anak-anak seusianya kepala nya gundul, keluarnya klo malam dari arah dapur,
Setelah sholat isyak,
peruqyah
tanya gimana sholatnya sekeluarga
pasen;
maaf pak sholat kami bolong-bolong
peruqyah
coba mulai sekarangholatnya lima waktu di tambah sunnah-sunnahnya
untuk ibu tolong memakai jilbab di rumah maupun krluar rumah
apaka ada zimat di rumah ibu ?
pasen
banyak pak ada yang di atas pintu serta di dalam tanah
la itu yang ngasih wak nyai lo pak, masak wak nyai ngasih zimat ?
saya;
bapak ibu zimat itu dosa besar maka buang jauh-jauh lalu bakar semua zimat itu,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barangsiapa menggantungkan jimat, maka ia telah melakukan syirik.” (HR. Ahmad, Hakim, dari Sahabat ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhani)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat seseorang yang memakai gelang kuningan di tangannya, maka beliau bertanya, “Apa ini?”
Orang itu menjawab, “Penangkal sakit.”
Nabipun bersabda, “Lepaskanlah, karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu. Jika kamu mati sedang gelang itu masih ada pada tubuhmu maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad)
pasen;
insya Allah nanti setelah pulang dari sini nanti akan saya serahkan semua zimatnya pak
peruqyah
Baik sekarang kita ruqyah; ibu tolong memakai rukuh ini
proses ruqyahpun di mulai
ruqyah pertama tanpa memegang si pasen baru membaca ta'awuzd si pasen tangan dan kakinya bergetar
berteriak-teriak merancau tidak karuan, seakan-akan kerasukan makluk lain, dan perkataan jin inipun tidak saya percayai karena mereka selalu banyak dusta dan ingkar,
pasen;
aku tidak mau keluar kenapa kamu menyakitiku aaaakuuuu tidaaak mau keluaar ,dengan nada panjang dan keras
peruqyah
kenapa kamu meyakiti ibu ini
pasen
karena aku sudah lama menempati tanah dan rumahnya, kenapa tempatku di buat rumah maka jahili keluarganya serta anak-anaknya
peruqyah;
baik apabila kamu tidak mau keluar dengan sendiri dan iklas maka kamu akan di bakar dan di siksa oleh Allah melalui ayat-ayatnya,
pasen;
baik-baik saya akan keluar namun aku minta syarat, yaitu minta di sediakan nasi tumpeng, kelapa hijau 'jajan pasar,kembang telon, serta minyak zafaron, apabila tidak di sediakan maka kami tidak mau keluar dari tubuh ini,
peruqyah
baik kamu akan saya kasih syarat yaitu keluar dengan iklas atau akan saya paksa dengan membacakan ayat-ayat ruqyah sehingga kamu akan tersiksa, terbakar dan terbunuh,
pasen
aku ora wedhi [ saya tidak takut ]
ruqyahpun saya lanjutkan dengan membacakan ayat kursi dan Al kahfi 1-10, 100-110 itupun dia meraung-raung dan keluar tanpa syarat ,maka apabila ada jin yang merasuki tubuh seseorang dan minta syarat sekali-kali jangan di turuti,
عَنْ أَبِى الدَّرْدَاءِ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : « مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ » وفي رواية ـ من آخر سورة الكهف ـ
Dari Abu Darda’ radhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi, niscaya dia akan terlindungi dari (fitnah) Dajjal. Dan di dalam riwayat lain disebutkan: “(sepuluh ayat terakhir) dari surat Al-Kahfi.”
(Diriwayatkan oleh Muslim I/555 no.809, Ahmad V/196 no.21760, Ibnu Hibban III/366 no.786, Al-Hakim II/399 no.3391, dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman V/453 no.2344).
Dan di dalam hadits lain dijelaskan maksud daripada perlindungan dan penjagaan dari fitnah Dajjal ialah sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
فَمَنْ أَدْرَكَهُ مِنْكُمْ فَلْيَقْرَأْ عَلَيْهِ فَوَاتِحَ سُورَةِ الْكَهْفِ [ فَإِنَّهَا جِوَارُكُمْ مِنْ فِتْنَتِهِ ]
“…maka barangsiapa di antara kalian yang menjumpai Dajjal, hendaknya ia membacakan di hadapannya ayat-ayat pertama surat Al-Kahfi, karena ayat-ayat tersebut (berfungsi) sebagai penjaga kalian dari fitnahnya.”
(SHOHIH. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shohihnya bab Dzikru Dajjal, IV/2250 no.2937, dan Abu Daud II/520 no.4321, dari jalan Nawas bin Sam’an radhiyallahu anhu).
Hadits ini dinyatakan SHOHIH oleh syaikh Al-Albani di dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah II/123 no.582, Tahqiq Misykat Al-Mashobih III/188 no.5475, dan Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud IX/321 no.4321.
عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « من قرأ سورة الكهف كما أنزلت ، كانت له نورا يوم القيامة من مقامه إلى مكة ، ومن قرأ عشر آيات من آخرها ثم خرج الدجال لم يسلط عليه ، ومن توضأ ثم قال : سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ، كَتَبَ فِي رَقٍّ ثُمَّ طُبِعَ بِطَابَعٍ فَلَمْ يُكْسَرْ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ»
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi sebagaimana diturunkannya, maka surat ini akan menjadi cahaya baginya pada hari Kiamat dari tempat tinggalnya hingga ke Mekkah. Dan barangsiapa membaca sepuluh ayat terkahir dari surat Al-Kahfi lalu Dajjal keluar (datang), maka Dajjal tidak akan membahayakannya. Dan barangsiapa berwudhu lalu ia mengucapkan;
“SUBHAANAKALLOHUMMA WABIHAMDIKA ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLAA ANTA ASTAGHFIRUKA WA ATUUBU ILAIKA” (artinya: Maha Suci Engkau ya Allah, dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq diibadahi selain Engkau, aku memohon ampunan dan aku bertaubat kepada-Mu), maka ia akan ditulis pada lembaran putih yang bersih, kemudian dicetak dengan alat cetak yang tidak akan robek sampai hari Kiamat.”
(Diriwayatkan oleh An-Nasa’i di dalam ‘Amal Al-Yaumi wa Al-Lailati no.81 dan 952, Ath-Thobroni di dalam Al-Mu’jam Al-Ausath II/123 no.1455, dan Al-Hakim I/752 no.2072 dan beliau berkata; hadits ini Shohih sesuai dengan syarat imam Muslim, akan tetapi keduanya (maksudnya imam Bukhori dan Muslim) tidak mengeluarkannya (di dalam kitab Shohih keduanya, pent)).