Pedana akhmad
Meruqyah untuk mengobati penyakit dengan media
tanah diperbolehkan berdasarkan beberapa dalil.
Dari Aisyah berkata : Bahwasanya Nabi itu
apabila adaseorang yang mengeluh karena ada
sesuatu yang dirasa sakit pada dirinya atauada
luka, baik kecil ataupun besar, maka Nabi berdoa
dengan menggunakan jari tangannyasedemikian.
Sufyan bin ‘Uyainah yang meriwayatkan hadits ini
menunjukkan caramenggunakan jari itu, yakni
telunjuknya diletakkan di bumi lalu diangkat dan
diwaktu meletakkan itu mengucapkan : “
" Bismillahiturbatu ardhina biriiqati ba'dhina
liyusyfaa bihi saqiimuna bi idznirabbina."
"Dengan menyebut nama Allah,ini adalah tanah
bumi kita, dicampur dengan ludah sebagian dari
kita, dengannyadapat disembuhkan orang sakit
diantara kita, dengan izin Tuhan kita"
[HR. Muslim no 4069, Bukhari no.5304,Ibnu
Majah no 3512 ]
Hadits diatas dikuatkan dengan hadits-hadits
pendukung, bahwa Rasulullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ
mengunjungi Tsabit bin Qais yang sedang sakit
maka beliau berdoa,
ﺍﻛْﺸِﻒِ ﺍﻟْﺒَﺎﺱَ ﺭَﺏَّ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ
“Hilangkanlah penyakitnya wahai Rabb sekalian
manusia.”
Kemudian beliau mengambil tanah dari Bathhan
(suatu lembah di Madinah), beliau meletakkannya
pada suatu wadah kemudian beliau meniup
padanya kemudian mengusapkannya padanya
(Tsabit).
Terus terang selama 10 tahun lebih saya
berkecimpung didunia ruqyah syar'iyyah belum
pernah saya melihat satupun peruqyah
menggunakan media tanah untuk pengobatan
penyakit kecuali paman saya. Saya lihat sendiri
paman saya pernah meruqyah seseorang yang
terkena sihir gasing tengkorak (sihir khas
sumatera utara) menggunakan tanah, dimana
paman saya mencari tanah yang baik dan suci
lalu digalinya sedalam 30 cm dan diambil
tanahnya lalu dicampur dengan air menjadi lumpur
setelah itu diruqyah dan dioleskan dibagian tubuh
yang sakit, Reaksinya luar biasa, jinnya berteriak-
teriak kesakitan dan alhamdulillah akhirnya
pasiennya sehat dan menjadi istrinya yang kedua.
Sesungguhnya penggunaan tanah untuk
pengobatan beragam penyakit sudah jamak
digunakan didunia ini. Salah satunya adalah
dengan mengoleskan tanah lumpur disalah satu
atau diseluruh bagian tubuh. mandi tanah lumpur
telah lama digunakan untukmengobati rematik,
peradangan ginekologi, TBC atau penyakit paru-
paru lainnya, bahkan gangguan saraf.
Mandi tanah lumpur adalah cara yang baikuntuk
mengeluarkan racun melalui kulit alias
detoksifikasi.
Terapi lumpur ini cukup sederhana denganhanya
membalurkan lumpur di tubuh yang jika dilakukan
bisa mengendurkan otot,meredakan sakit,
meningkatkan sirkulasi darah dan menghalsukan
kulit. Mandilumpur juga digunakan untuk
mengurangi stres.
Racun banyak berada di lingkungan yangmasuk ke
dalam tubuh. Racun yang masuk ke tubuh bisa
menyebabkan masalah kulit,sering pilek, sakit
kronis, tingkat energi yang rendah, alergi dan
penyakitlainnya.
Detoksifikasi dengan lumpur merupakan salahsatu
metode yang paling efektif untuk menghilangkan
zat beracun dari tubuh.Orang-orang Romawi telah
melakukan terapi mandi Lumpur sejak 120 SM.
Tehnik meruqyah dengan tanah lumpur adalah :
1. Carilah tanah yang tidak ada sampahnya,
bukan tempat pembuangan tinja, bukan tanah
comberan, bukan tanah kuburan, tanahnya bukan
tempat berlalu lalang makhluk hidup.
2. Galilah tanah sedalam 30 cm dan ambil tanah
yang berada dalam galian tersebut secukupnya.
3. taruh diwadah lalu ruqyahlah dengan setiap
satu surat dihembuskan kedalam tanah tersebut.
4. tempelkan tanah ditempat tubuh yang sakit,
atau campur dengan air ruqyah hingga menjadi
lumpur dan oleskan dibagian tubuh yang sakit
sembari membaca doa ruqyah " Bismillahiturbatu
ardhina biriiqati ba'dhina liyusyfaa bihi
saqiimuna bi idznirabbina." dan doa " ﺍﻛْﺸِﻒِ ﺍﻟْﺒَﺎﺱَ
ﺭَﺏَّ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ
dan bacaan ruqyah lainnya.
5. atau dibuat mandi lumpur dengan
mengoleskannya keseluruh tubuh.