Perlu diingat bahwa penyapihan adalah bentuk
cinta kita kepada anak. Tidak perlu merasa
bahwa kita telah menyakiti anak dengan
menghentikan penyusuan, membuat dia menangis
karena tidak diberi ASI, semua itu adalah proses
yang harus dilalui. Karena dalam kehidupan
selanjutnya pun anak akan menemui batasan-
batasan, dan disapih adalah batasan pertama
yang harus dia lalui. Selain itu menyapih anak
setelah dua tahun adalah bentuk cinta kita
kepada Allah SWT, yaitu menjalankan firman-Nya.
Menyapih bayi tidaklah mudah, tetapi dapat
dilakukan dengan sukses bila kita tahu caranya.
Proses ini berlangsung sejak bayi berusia 2 tahun,
Menyapih bayi tidaklah sulit bila tahu caranya.
Menyapih bayi biasanya dilakukan sejak usia 2 tahun menurut perintah Allah,
Pada usia ini bayi sudah mulai
membutuhkan asupan kalori lebih banyak untuk
pertumbuhan dan untuk aktifitasnya sehari-hari.
Namun tidak semua bayi sama kondisinya. Kita
harus melihat apakah bayi sudah siap untuk
disapih atau belum, supaya proses menyapih bayi
dapat dilakukan dengan sukses.
Mengapa harus menunggu hingga bayi 2 tahun ?
Karena ginjal bayi yang belum
cukup dewasa dipaksa untuk bekerja lebih keras.
CARA MENYAPIH
1, Meruqyah /berdoa dan kuatkan tekad untuk menyapih.
2. Komunikasikan hal ini dengan sang anak jauh
hari sebelumnya. Pastinya dengan bahasa
anak. Tekankan bahwa sang bunda tetap
menyayangi dia meski tak menyusuinya
lagi.
3. Siapkan dan luangkan waktu yang lebih
banyak untuk mengalihkan perhatian dari
'ritual' menyusu dari bundanya. Misalnya
mengajak bermain dan membacakan buku.
4. Hindari menyapih ketika anak kurang sehat.
5. Sediakan makanan dan minuman pengganti
kesukaannya. Setelah lepas ASI anak akan
merasa kurang dan lapar terus.
Tehnik menyapih bayi dengan susu yang di campur dengan teh ruqyah herbal qhi,
Ruqyah susu yang di campur dengan teh ruqyah herbal qhi dengan ayat ayat ruqyah standar tambahkan ayat
Al-Baqarah 2 :
Al-Baqarah 233:
Luqman 14:
Al-Ahqaf 15:
As-Sajdah 9:
1. Gunakan teknik “sisipan”
Sesuai penamaan teknik ini, sisipkan makanan
padat serta minumkan susu yang sudah di campur dengan teh ruqyah herbal qhi di tengah-tengah atau sebelum ia minum air
susu ibu.
2, Berikan susu dahulu, lalu sisipkan
2 sendok makanan padat, dan akhiri dengan susu di campur dengan teh ruqyah herbal qhi lagi.
Sisipan dilakukan sedikit demi sedikit.
Misalnya,
pada 2 minggu pertama sisipan hanya dilakukan
ketika makan siang. Pada minggu ke-3 dan ke-4,
sisipan dilakukan pada makan siang dan makan
malam. Begitu seterusnya sehingga setiap kali
makan disisipkan makanan padat dan susu yang di campur teh ruqyah qhi Insya Allah.
Kenapa harus 2 tahun baru di sapih ?
1. QS. Al-Baqarah ayat 233:
ﻭَﺍﻟْﻮَﺍﻟِﺪَﺍﺕُ ﻳُﺮْﺿِﻌْﻦَ ﺃَﻭْﻻَﺩَﻫُﻦَّ ﺣَﻮْﻟَﻴْﻦِ ﻛَﺎﻣِﻠَﻴْﻦِ ﻟِﻤَﻦْ ﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﻥ
ﻳُﺘِﻢَّ ﺍﻟﺮَّﺿَﺎﻋَﺔَ ﻭَﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻤَﻮْﻟُﻮﺩِ ﻟَﻪُ ﺭِﺯْﻗُﻬُﻦَّ ﻭَﻛِﺴْﻮَﺗُﻬُﻦَّ
ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِ ﻻَ ﺗُﻜَﻠَّﻒُ ﻧَﻔْﺲٌ ﺇِﻻَّ ﻭُﺳْﻌَﻬَﺎ ﻻَ ﺗُﻀَﺂﺭَّ ﻭَﺍﻟِﺪَﺓُ ﺑِﻮَﻟَﺪِﻫَﺎ
ﻭَﻻَ ﻣَﻮْﻟُﻮﺩُُﻟَّﻪُ ﺑِﻮَﻟَﺪِﻩِ ﻭَﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻮَﺍﺭِﺙِ ﻣِﺜْﻞُ ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﺈِﻥْ ﺃَﺭَﺍﺩَﺍ
ﻓِﺼَﺎﻻً ﻋَﻦ ﺗَﺮَﺍﺽٍ ﻣِّﻨْﻬُﻤَﺎ ﻭَﺗَﺸَﺎﻭُﺭٍ ﻓَﻼَ ﺟُﻨَﺎﺡَ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻤَﺎ ﻭَﺇِﻥْ
ﺃَﺭَﺩْﺗُﻢْ ﺃَﻥ ﺗَﺴْﺘَﺮْﺿِﻌُﻮﺍ ﺃَﻭْﻻَﺩَﻛُﻢْ ﻓَﻼَ ﺟُﻨَﺎﺡَ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺇِﺫَﺍ
ﺳَﻠَّﻤْﺘُﻢ ﻣَّﺂﺀَﺍﺗَﻴْﺘُﻢ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِ ﻭَﺍﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﻭَﺍﻋْﻠَﻤُﻮﺍ ﺃَﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ
ﺑِﻤَﺎ ﺗَﻌْﻤَﻠُﻮﻥَ ﺑَﺼِﻴﺮُُ
Artinya:
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya
selama dua tahun penuh yaitu bagi yang ingin
menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah
member makan dan pakaian kepada para ibu
dengan cara yang ma’ruf. Seseorang tidak
dibebani melainkan menurut kadar
kesanggupannya. Janganlah seorang ibu
menderita kesengsaraan karena anaknya, dan
seorang ayah karena anaknya, dan waris pun
berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin
menyapih (sebelum 2 tahun) dengan kerelaan
keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada
dosa atas keduanya.
Dan jika kamu ingin anakmu
disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa
bagimu apabila kamu memberikan pembayaran
menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada
Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat
apa yang kamu kerjakan.
2. QS. Luqman ayat 14:
ﻭَﻭَﺻَّﻴْﻨَﺎ ﺍْﻹِﻧﺴَﺎﻥَ ﺑِﻮَﺍﻟِﺪَﻳْﻪِ ﺣَﻤَﻠَﺘْﻪُ ﺃُﻣُّﻪُ ﻭَﻫْﻨًﺎ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﻫْﻦٍ
ﻭَﻓِﺼَﺎﻟُﻪُ ﻓِﻲ ﻋَﺎﻣَﻴْﻦِ ﺃَﻥِ ﺍﺷْﻜُﺮْ ﻟِﻲ ﻭَﻟِﻮَﺍﻟِﺪَﻳْﻚَ ﺇِﻟَﻰَّ ﺍﻟْﻤَﺼِﻴﺮُ
Artinya:
Dan kami perintahkan kepada manusia (agar
berbuat baik) kepada orang tuanya. Ibunya telah
mengandungnya dalam keadaan lemah yang
bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia
dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada
kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku
kembalimu.
3. QS. Al-Ahqaf ayat 15:
ﻭَﻭَﺻَّﻴْﻨَﺎ ﺍْﻹِﻧﺴَﺎﻥَ ﺑِﻮَﺍﻟِﺪَﻳْﻪِ ﺇِﺣْﺴَﺎﻧًﺎ ﺣَﻤَﻠَﺘْﻪُ ﺃُﻣُّﻪُ ﻛُﺮْﻫًﺎ
ﻭَﻭَﺿَﻌَﺘْﻪُ ﻛُﺮْﻫًﺎ ﻭَﺣَﻤْﻠُﻪُ ﻭَﻓِﺼَﺎﻟُﻪُ ﺛَﻼَﺛُﻮﻥَ ﺷَﻬْﺮًﺍ ﺣَﺘَّﻰ ﺇِﺫَﺍ
ﺑَﻠَﻎَ ﺃَﺷُﺪَّﻩُ ﻭَﺑَﻠَﻎَ ﺃَﺭْﺑَﻌِﻴﻦَ ﺳَﻨَﺔً ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺏِّ ﺃَﻭْﺯِﻋْﻨِﻲ ﺃَﻥْ ﺃَﺷْﻜُﺮَ
ﻧِﻌْﻤَﺘَﻚَ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﺃَﻧْﻌَﻤْﺖَ ﻋَﻠَﻰَّ ﻭَﻋَﻠَﻰ ﻭَﺍﻟِﺪَﻳﺬَ ﻭَﺃَﻥْ ﺃَﻋْﻤَﻞَ ﺻَﺎﻟِﺤًﺎ
ﺗَﺮْﺿَﺎﻩُ ﻭَﺃَﺻْﻠِﺢْ ﻟِﻲ ﻓِﻲ ﺫُﺭِّﻳَّﺘِﻲ ﺇِﻧِّﻲ ﺗُﺒْﺖُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﻭَﺇِﻧِّﻲ ﻣِﻦَ
ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴﻦَ
Artinya:
Dan Kami perintahkan kepada manusia agar
berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya
telah mengandungnya dengan susah payah(pula).
Masa mengandung sampai menyapihnya selama
tiga puluh bulan, sehingga apabila dia (anak itu)
telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh
tahun, dia berdo’a, “Ya Tuhan-Ku, berilah aku
petunjuk agar aku dapat mensyukuri n’mat-Mu
yang telah Engkau limpahkan kepada kedua orang
tuaku, dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang
Engkau ridhai; dan berilah aku kebaikan yang
akan mengalir sampai kepada anak cucuku.
Sungguh, aku bertobat kepada Engkau, dan
sungguh, aku termasuk orang Muslim.
Kupasan Ayat-ayat
Berdasarkan ayat 233 surat al-Baqarah diatas,
diwajibkan kepada kaum ibu baik yang masih
berfungsi sebagai istri maupun yang dalam
keadaan tertalak untuk menyusui anak-anak
mereka selama dua tahun penuh dan tidak lebih
dari itu. Tetapi diperbolehkan kurang dari masa
itu jika kedua orang tua memandang adanya
kemaslahatan. Dan dalam hal ini, persoalannya
diserahkan kepada kebijaksanaan mereka berdua.
[2]
Dalam Tafsir Ibnu Katsier dikatakan, ayat ini
merupakan tuntunan Allah supaya para ibu
menyusui bayinya hingga usia dua tahun. Lebih
dari itu tidak diperlukan oleh bayi.
[3]
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan
Muslim, Aisyah r.a. mengatakan bahwa nabi SAW
bersabda: “Perhatikanlah siapakah sebenarnya
saudara sepersusuanmu itu, sebab penyusuan
yang dianggap itu hanya pada masa bayi, yakni
ketika makanan utama dari bayi itu hanya
menyusu.
” [4]
Ali ash-Shabuni menjelaskan dalam tafsirnya;
Allah SWT menggalakkan para ibu agar
menyusukan anak-anaknya dengan menetapkan
masa penyusuan selama dua tahun penuh sebab
selewat waktu tersebut seorang anak bayi sudah
dapat meninggalkan air susu ibu dan ia dapat
mulai dibantu dengan diberikan kepadanya
makanan dan minuman. Tiada yang lebih baik
untuk seorang anak bayi daripada susu ibu.
Susu
ibu adalah sebaik-baik makanan (bagi seorang
bayi) menurut kesepakatan medis. Dalam hal ini
hikmah Ilahi menetapkan menjadikan susu ibu
sebagai makanan bagi bayi, cocok dengan kondisi
pertumbuhan anak menurut tingkatan yang wajar.
[5]
Fishālan artinya menyapih (arti asalnya Fishālun:
berpisah), dikatakan menyapih itu ialah karena
anak (yang semula disusui) itu berpisah dari susu
ibunya ke jenis-jenis makanan yang lain.
[6]
Jika kita membaca ayat-ayat di atas, dapat kita
pahami bahwa masa menyusui itu adalah 2
tahun, sehingga apabila sudah mencapai usia
tersebut hendaknya anak-anak disapih. Apakah
itu suatu kewajiban?
Apabila kita menjadikan Al-
Quran sebagai pedoman hidup tentunya kita akan
mengikuti petunjuk al-Quran tersebut.
Mengapa harus dua tahun? Karena Allah telah
menyiratkan dalam ayat-ayat di atas bahwa dua
tahun tersebut adalah masa penyusuan yang
sempurna. Tidak ada keraguan dari ayat-ayat di
atas tentang batas menyusui dan penyapihan.
Dalam surat al-Ahqaf ayat 15 di atas Allah
berfirman: “…mengandungnya sampai
menyapihnya adalah tiga puluh bulan…”. Para
ulama menyimpulkan berdasarkan ayat tersebut,
masa mengandungnya ibu sampai masa
menyapihnya anak adalah tiga puluh bulan,
dengan perhitungan masa hamil paling cepat
adalah enam bulan sehingga masa menyusui
menjadi dua tahun penuh, atau masa hamil
Sembilan bulan dan masa menyusui dua puluh
satu bulan.
[7] Apabila masa kehamilan normal
yaitu 9 bulan ditambah masa menyusui penuh
selama dua puluh empat bulan menjadikannya
tiga puluh tiga bulan, maka itu sudah sangat
sempurna.