Ust Alfan Bainofi
ada annafkhu =tiupan
ada annaftsu=semburan
bazaqo(ngeliyak) = ruqyah dgn ludah dicampur tanah
attaflu = meludah
------------
Meniup dan Meludah dalam Ruqyah
Yang ana pahami selama ini dalam dalam ruqyah :, ada tiupan biasa (hanya keluar angin), semburan (tiupan bercampur air ludah sedikit),
Meludah (benar2 meludah) dan ludah yang dicampur tanah :
1.MENIUP/Menghembus Biasa (tiupan yang lembut TANPA KELUAR AIR LUDAH).
Seperti tiupan tayamum atau meniup2 sesuatu agar dingin (ﺍﻟﻨﻔﺦ )
Atau dr hadist : ‘Aisyah pernah ditanya tentang tiupan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam meruqyah. Ia menjawab: “Seperti tiupan orang yang makan kismis, tidak ada air ludahnya (yang keluar)”. (HR Muslim)
2.MENYEMBUR/MENIUP ( ﻧﻔﺚ) dengan keluar SEDIKIT AIR LUDAH sebagaimana dijelaskan dalam hadits ‘Alaqah bin Shahhar As Salithi, tatkala ia meruqyah seseorang yang gila, ia mengatakan: “Maka aku membacakan Al Fatihah padanya selama tiga hari, pagi dan sore. Setiap kali aku menyelesai-kannya, aku kumpulkan air liurku dan aku ludahkan. Dia seolah-olah lepas dari sebuah ikatan”. [HR Abu Dawud]
Atau dalam hadist Imam Bukhari :
ﺣﺪﺛﻨﺎ ﺍﻟﻤﻜﻲ ﺑﻦ ﺇﺑﺮﺍﻫﻴﻢ ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻳﺰﻳﺪ ﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﻋﺒﻴﺪ ﻗﺎﻝ ﺭﺃﻳﺖ ﺃﺛﺮ ﺿﺮﺑﺔ ﻓﻲ ﺳﺎﻕ
ﺳﻠﻤﺔ ﻓﻘﻠﺖ ﻳﺎ ﺃﺑﺎ ﻣﺴﻠﻢ ﻣﺎ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻀﺮﺑﺔ ﻓﻘﺎﻝ ﻫﺬﻩ ﺿﺮﺑﺔ ﺃﺻﺎﺑﺘﻨﻲ ﻳﻮﻡ ﺧﻴﺒﺮ ﻓﻘﺎﻝ
ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﺻﻴﺐ ﺳﻠﻤﺔ ﻓﺄﺗﻴﺖ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻨﻔﺚ ﻓﻴﻪ ﺛﻠﺎﺙ ﻧﻔﺜﺎﺕ ﻓﻤﺎ
ﺍﺷﺘﻜﻴﺘﻬﺎ ﺣﺘﻰ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ
Telah menceritakan kepada kami [Al Makki bin Ibrahim] telah mencerita kan kepada kami [Yazid bin Abu 'Ubaid] ia berkata; "Aku pernah melihat bekas luka pukulan pedang pada kaki (bagian lutut) [Salamah]. Aku lalu berkata kepadanya; "Wahai Abu Muslim, luka bekas pukulan apakah ini?." Dia menjawab; "Ini luka bekas pukulan yang aku alami pada perang Khaibar. Saat itu orang-orang berkata; "Salamah terluka" Maka aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau meludahiku lukaku sebanyak tiga kali. Setelah itu aku tidak merasakan sakit hingga sekarang."
3. MELUDAHi dengan AIR LUDAH pada orang yang diruqyah/sakit.
Seperti MELUDAH ﺑﺼﻖ dalam riwayat :
ﻋﻦ ﺳﻬﻞ ﺑﻦ ﺳﻌﺪ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﺳﻤﻊ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﻘﻮﻝ ﻳﻮﻡ ﺧﻴﺒﺮ
ﻷﻋﻄﻴﻦ ﺍﻟﺮﺍﻳﺔ ﺭﺟﻼ ﻳﻔﺘﺢ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻳﺪﻳﻪ ﻓﻘﺎﻣﻮﺍ ﻳﺮﺟﻮﻥ ﻟﺬﻟﻚ ﺃﻳﻬﻢ ﻳﻌﻄﻰ ﻓﻐﺪﻭﺍ
ﻭﻛﻠﻬﻢ ﻳﺮﺟﻮ ﺃﻥ ﻳﻌﻄﻰ ﻓﻘﺎﻝ ﺃﻳﻦ ﻋﻠﻲ ﻓﻘﻴﻞ ﻳﺸﺘﻜﻲ ﻋﻴﻨﻴﻪ ﻓﺄﻣﺮ ﻓﺪﻋﻲ ﻟﻪ ﻓﺒﺼﻖ ﻓﻲ
ﻋﻴﻨﻴﻪ ﻓﺒﺮﺃ ﻣﻜﺎﻧﻪ ﺣﺘﻰ ﻛﺄﻧﻪ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﺑﻪ ﺷﻲﺀ )ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ )
Artinya: “Dari sahal bin saad radliyaAllhu anhu bahwa dia mendengar Nabi bersabda ketika perang khoibar, saya akan berikan bendera ini kepada seseorang yang Allah akan memberikan kemenangan di tangannya. Maka para sahabat berdiri dan berharap akan mendapatkan kehormatan itu
Lantas Nabi bersabda, dimanakah Ali berada?. Para sahabat menjawab, dia sedang sakit mata wahai Nabi!. Maka Nabi memanggil Ali lalu DILUDAHIlah kedua mata Ali sampai akhirnya mata Ali sembuh seperti sedia kala” (H.R. al-Bukhori: 4/47, 2942, Muslim: 7/120, 6373 dan lafadznya dari al-Bukhori)
Atau MELUDAH ﺗﻔﻞDalam hadits :
ﻭﻋﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﺑﺮﻳﺪﺓ ﻗﺎﻝ : ﺳﻤﻌﺖ ﺃﺑﻲ ﻳﻘﻮﻝ : ﺇﻥ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ
ﺳﻠﻢ ﺗﻔﻞ ﻓﻲ ﺭﺟﻞ ﻋﻤﺮﻭ ﺑﻦ ﻣﻌﺎﺫ ﺣﻴﻦ ﻗﻄﻌﺖ ﺭﺟﻠﻪ ﻓﺒﺮﺃ .ﺭﻭﺍﻩ ﺍﺑﻦ ﺣﺒﺎﻥ ﻭ ﺇﺳﻨﺎﺩﻩ
ﺣﺴﻦ
Artinya: “Diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah berkata, saya
mendengar bapak saya berkata bahwa nabi Muhammad pernah MELUDAHI [tafala selain diartikan menyembur, jg diartikan meludah] seorang laki-laki bernama Umar bin Mu’adz ketika kakinya patah dan akhirnya sembuh” (H.R. Ibnu Hibban)
Bukti tafala juga berarti meludah (benar2 ludah), bisa di pahami
dalam hadist berikut :
ﻣﻦ ﺗﻔﻞ ﺗﺠﺎﻩ ﺍﻟﻘﺒﻠﺔ ﺟﺎﺀ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﻭﺗﻔﻠﺘﻪ ﺑﻴﻦ ﻋﻴﻨﻴﻪ
Barangsiapa meludah ke arah kiblat, maka ia akan datang pada hari kiamat, sedang ludahnya akan menempel di kedua matanya. (Abu Dawud 3/425)
4.LUDAH diCAMPUR TANAH/meludah ke tanah (untuk sakit kulit dan luka) Sbgmana dalam hadits : dari Aisyah radhiyallahu 'anha, sesungguhnya Nabi Muhammad SAW membaca dalam ruqyah
: (بِسْمِ اللهِ تُرْبَةُ أَرْضِنَا بِرِيْقَةِ بَعْضِنَا يُشْفَى سَقِيْمُنَا بِإِذْنِ رَبِّنَا)
"Dengan nama Allah, tanah (tempat kami berpijak) dengan ludah
sebagian kami, sembuhkanlah orang sakit di antara kami, dengan izin Rabb kami (HR Bukhori).
Wallahu a'lam
---------------
Jadi meludahnya Nabi pada mulut/mata orang sakit TIDAK BISA DITIRU mentah2 oleh PERUQYAH karena ludah peruqyah berbeda dgn ludah nabi (harum dan berkah).
Oknum peruqyah yang meludahi pasien (yg katanya bermaksud menghina syetan) tidak paham bahwa menurut kelaziman, meludahi wajah manusia adalah penghinaan, belum lagi bau ludahnya.