TESTIMONI KAPSUL DIABET RUQYAH QHI
. . . barangsiapa yang bergantung kepada selain-Nya atau lebih tenang (ketika bersandar) kepada pendapatnya, akalnya, obatnya, jimat-jimatnya dan yang semisalnya maka Allah jadikan dia bergantung kepada makhluk-makhluk tersebut dan Allah menghinakannya. . . .
Alhamdulillah selama setahun lebih ini pembuatan teh herbal qhi telah berjalan lancar, namun tetangga belum banyak yang tahu, lambat laun banyak yang cerita mengenai teh herbal qhi ini , dari tetangga ke tetangga yang lain sehingga banyak tetangga yang saya ruqyah dan plus teh herbal qhi gratis.
Ada banyak tetangga yang kena diabet minta diruqyah dan memakai kapsul dibetes ruqyah qhi ini Alhamdulillah,
Ini salah satu pasen tentang sakit diabet minta di ruqyah serta minum kapsul diabetes ruyah qhi, sakitnya sudah lama hampir satu tahun bahkan kakinya sudah bau dan busuk, dokter pun menyarankan di amputasi namun pihak keluarga serta pasen keinginan sang dokter di tolak,
Pasen mencari obat alternatif ke berbagai pelosok namun Allah belum memberi kesembuhan, bahkan banyak zimat yang di berikan pada si pasen , sembuh belum kunjung juga uang habis untuk beli pernak pernik zimat yang tiada gunanya , bahkan syirik dan dosa besar , saya memberi penjelasan tentang zimat, penyembuhan lewat ruqyah dll.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
ﻭَﻟَﻘَﺪْ ﺃُﻭﺣِﻲَ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﻭَﺇِﻟَﻰ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻣِﻦْ ﻗَﺒْﻠِﻚَ ﻟَﺌِﻦْ ﺃَﺷْﺮَﻛْﺖَ ﻟَﻴَﺤْﺒَﻄَﻦَّ ﻋَﻤَﻠُﻚَ ﻭَﻟَﺘَﻜُﻮﻧَﻦَّ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺨَﺎﺳِﺮِﻳﻦَ
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Zumar: 65)
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺮُّﻗَﻰ ﻭَﺍﻟﺘَّﻤَﺎﺋِﻢَ ﻭَﺍﻟﺘِّﻮَﻟَﺔَ ﺷِﺮْﻙٌ
“Sesungguhnya mantra-mantra, jimat-jimat dan pelet itu syirik.” (HR. Ahmad, no. 3615, Abu Daud no. 1776, 3883 dan Ibnu Majah, no. 3530. Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata, “Shahih lighairihi,” dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Ibni Majah, no. 2854)
Sahabat yang mulia Abu Ma’bad Abdullah bin ‘Ukaim Al-Juhani Radhiyallahu ‘Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
ﻣَﻦْ ﺗَﻌَﻠَّﻖَ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﻭُﻛِﻞَ ﺇِﻟَﻴْﻪِ
“Barangsiapa yang bergantung kepada sesuatu (makhluk seperti jimat dan yang lainnya) maka dia akan dibiarkan bersandar kepada makhluk tersebut (tidak ditolong oleh Allah ta’ala).” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi. Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata, “Hasan ligairihi,” dan dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ghayatul Marom, no. 297]
Zimat dikumpulkan lalu dibakar, ibadahnya di tingkatkan baca Al Qur’an pagi dan sore serta minum kapsul teh ruqyah qhi, dalam satu minggu perubahan nya sangat banyak , kaki yang tadinya membusuk kini mulai kering dengan izin Allah, minggu berikutnya kakinya tidak sakit lagi dan bisa buat jalan tanpa tongkat, padahal dia di vonis dokter di amputasi dan minum obat seumur hidup.
Subkhanhallah sekarang ibadahnya semakin rajin karena Allah, bahkan ekonominya pun sekarang semakin meningkat . ini pelajaran buat kita sakit apapun klo kitab benar benar menjalankan perintah / laranganNYA maka sakit apapun akan sembuh,
Allah Ta’ala berfirman
ﻭَﻣَﻦ ﻳَﺘَﻮَﻛَّﻞْ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓَﻬُﻮَ ﺣَﺴْﺒُﻪُ
“Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah maka cukuplah Allah sebagai penolongnya.”(QS. Al-Tholaq: 3).” Wallahu Ta’ala A’lam.
Bagi saudara yang masih di rundung sakit tak kunjung / belum punya anak, belum punya suami ataw istri bersabar dalam istiqoma insya Allah akan memberi apa yang saudara inginkan Aamiin ,
Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu mengabarkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﻟَﻢْ ﻳَﻨْﺰِﻝْ ﺩَﺍﺀً ﺇِﻻَّ ﻭَﺃَﻧْﺰَﻝ ﻟَﻪُ ﺩَﻭَﺍﺀً، ﺟَﻬِﻠَﻪُ ﻣَﻦْ ﺟَﻬِﻠَﻪُ ﻭَﻋَﻠِﻤَﻪُ ﻣَﻦْ ﻋَﻠِﻤَﻪُ
“Sesungguhnya Allah tidaklah menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan pula obatnya bersamanya. (Hanya saja) tidak mengetahui orang yang tidak mengetahuinya dan mengetahui orang yang mengetahuinya.” (HR. Ahmad 1/377, 413 dan 453. Dan hadits ini dishahihkan dalam Ash-Shahihah no. 451)